Jalan Nyapres Anies Baswedan Tersandung Pelanggaran Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Berakhir Dipenjara?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:17 WIB
Jalan Nyapres Anies Baswedan Tersandung Pelanggaran Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Berakhir Dipenjara?
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan terkait utang kampanye Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar merupakan pelanggaran pidana. Apakah hal ini bisa membuat Anies batal nyapres berujung dipenjara?

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 50 miliar masuk ke dalam pelanggaran karena melewati batas maksimal sumbangan dana kampanye yang boleh diterima oleh calon kepala daerah.

Sesuai UU Pilkada, calon kepala daerah diizinkan menerima sumbangan dana kampanye maksimal sebesar Rp 75 juta dari perseorangan dan Rp 750 juta dari swasta. Sementara, Anies di era Pilkada DKI Jakarta lalu justru mendapatkan dana sumbangan kampanye mencapai Rp 50 miliar.

"Itu pelanggaran pidana! Dia tidak menyebutkan itu (Rp 50 miliar) di laporan akhir dana kampanye," kata Bagja.

Lantas, bagaimana dengan nasib Anies? Apakah Anies akan dipenjara karena melanggar ketentuan UU Pidana?

Menjawab pertanyaan tersebut, Bagja menilai sulit untuk mengusut kasus pelanggaran tersebut. Sebab, Pilkada 2017 sudah usai dan Anies juga telah selesai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini membuat kasus pelanggaran yang terjadi selama Pilkada tersebut tidak bisa diusut.

Bagja mengaku merasa janggal mengapa kasus dana kampanye hingga miliaran ini baru mengemuka setelah Anies lengser dari jabatannya.

"Kalau pilkada sudah selesai tidak bisa diusut. Kecuali (pelanggaran) ditemukan di awal masa jabatan. Aneh juga baru muncul sekarang, inilah repotnya kita ini," ungkap Bagja.

Meski demikian, Bagja mengaku akan memverifikasi kembali sejumlah aturan untuk memastikan kapan batas waktu kadaluarsa sebuah kasus dugaan pelanggaran dana kampanye.

Kasus utang kampanye Anies senilai Rp 50 miliar mengemuka usai Waketum DPP Partai Golkar Erwin Aksa membocorkannya ke publik.

Ia menyebut Anies memiliki utang sebesar Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno, pasangannya di Pilgub 2017. Kala itu, Anies berpasangan dengan Sandiaga merebut kursi nomor satu di DKI Jakarta, sementara Erwiin adalah tim pemenangan Anies dan Sandiaga.

Dalam kanal YouTube Merry Riana, Anies membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim dana tersebut bukan dari Anies melainkan dari pihak ketiga yang memberikannya saat kontestasi Pilkada 2017.

"Ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan surat pernyataan utang, ada tanda tangan. Apabila kalah maka saya dan pak Sandi berjanji mengembalikan, jadi saya dan pak Sandi. Jadi itu selesai," kata Anies.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Rekam Jejak Anies vs Prabowo, Dua Bakal Capres yang Banjir Dukungan

Adu Rekam Jejak Anies vs Prabowo, Dua Bakal Capres yang Banjir Dukungan

Kotak Suara | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:33 WIB

'Musuh Persatuan Bangsa' Partai Ummat Terang-terangan Pakai Politik Identitas Agar Anies Jadi Presiden

'Musuh Persatuan Bangsa' Partai Ummat Terang-terangan Pakai Politik Identitas Agar Anies Jadi Presiden

Kotak Suara | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:12 WIB

Sstt... Anies Diam-diam Intens Temui Sejumlah Ketum Parpol: Tapi Tidak Selalu Ada Fotonya

Sstt... Anies Diam-diam Intens Temui Sejumlah Ketum Parpol: Tapi Tidak Selalu Ada Fotonya

Kotak Suara | Kamis, 16 Februari 2023 | 10:32 WIB

Dapat Dukungan dari Partai Ummat di Pilpres 2024, Anies Baswedan: Itu Tanda Kepercayaan

Dapat Dukungan dari Partai Ummat di Pilpres 2024, Anies Baswedan: Itu Tanda Kepercayaan

Kotak Suara | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:05 WIB

Dear Pak Johnny G Plate, Baiknya Mundur Saja dari Menkominfo Jika Niat Usung Anies

Dear Pak Johnny G Plate, Baiknya Mundur Saja dari Menkominfo Jika Niat Usung Anies

Kotak Suara | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:39 WIB

Resmi! Amien Rais Nyatakan Partai Ummat Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Resmi! Amien Rais Nyatakan Partai Ummat Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Kotak Suara | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB