Politik Identitas Partai Ummat, Gerus Kualitas Demokrasi

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:27 WIB
Politik Identitas Partai Ummat, Gerus Kualitas Demokrasi
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan elite partai usai dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Cobtohnya, kata Amin, sejumlah negara di Eropa seperti Swedia, Spanyol, Italia, Belanda ada partai agama. “Di sini memang aneh bin ajaib saya lihat, sementara politisi di negeri ini dan intelektualnya seperti parrot, burung beo, di sana mengatakan politik identitas berbahaya. This is verry aib. Sangat aib," tuturnya.

Lebih lanjut, Amien menegaskan, partainya akan jalan terus dengan keyakinannya menggunakan identitas dalam berpolitik. Ia menegaskan, ke depan juga akan menjadi oposisi. "Apa kita bersedia jadi oposisi? itu kita setuju, mbahnya setuju, saking senangnya. Jadi dalam situasi apa pun we are ready, because we love challenge, kita suka tantangan," katanya.

Sanksi Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja mengkritik keras manuver Partai Ummat yang menyatakan menggunakan politik identitas, terlebih berkampanye melalui tempat ibadah.

Bagja menegaskan bahwa politik identitas sudah jelas sangat berbahaya dan sudah dirasakan sebelumnya pada Pemilu 2019. "Kalau seperti itu (berpolitik di masjid) akan terjadi pertentangan sosial. Teman-teman Partai Ummat harus hati-hati karena akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput. Itu yang paling berbahaya," katanya pada Selasa (14/2).

Pihaknya juga menegaskan partai politik tidak boleh berkampanye dan berpolitik di masjid ataupun rumah ibadah lain. Sebab, masjid bukan hanya milik pemilih parpol tertentu. "Apa jadinya jika semua partai melakukan politik identitas di masjid, gereja, pura, wihara, dan saling menyerang. Apalagi nanti di masjid, satu khotbah partai A, satu khotbah partai B. Itu harus sadar lah bangsa ini kita perlu belajar banyak dari (pengalaman) Pemilu 2019," lanjutnya.

Bawaslu juga mengingatkan Partai Ummat untuk mengurungkan niatnya menggunakan masjid sebagai tempat berpolitik.

Ia juga meminta Partai Ummat untuk memberikan klarifikasi mengenai rencana penggunaan masjid tersebut. "Kami akan mengingatkan Partai Ummat untuk tidak melakukan hal demikian. Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politiknya bukan hanya partai Ummat," ujarnya.

Apabila Partai Ummat tetap berpolitik di masjid, Bawaslu memastikan akan menindaknya. Penindakan tegas akan dilakukan Bawaslu saat masa kampanye, 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sebelum masa kampanye, Bawaslu tidak bisa menindak pelanggaran karena tidak diberikan kewenangan oleh UU Pemilu.

Kendati demikian, Bawaslu akan tetap berupaya mencegah Partai Ummat berpolitik di masjid dengan meminta Pemda menegakkan perda terkait larangan berpolitik di tempat ibadah. “Kami akan kerja sama juga dengan Kementerian Agama,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

INFOGRAFIS: Partai Ummat, Pengusung Politik Identitas

INFOGRAFIS: Partai Ummat, Pengusung Politik Identitas

Infografis | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:53 WIB

Bakal Jadikan Masjid Tempat Jihad Politik, Partai Ummat Dapat Peringatan Keras dari Politikus PSI

Bakal Jadikan Masjid Tempat Jihad Politik, Partai Ummat Dapat Peringatan Keras dari Politikus PSI

| Kamis, 16 Februari 2023 | 17:28 WIB

Kemenangan di Sumatera Kian Kuat, Partai Ummat Resmi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

Kemenangan di Sumatera Kian Kuat, Partai Ummat Resmi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

| Kamis, 16 Februari 2023 | 17:34 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB