Demokrat Balas Sindirian Hasto PDIP Ke SBY Soal Sistem Pemilu: Ngebet Ubah Karena Trauma Kasus Harun Masiku

Senin, 20 Februari 2023 | 09:14 WIB
Demokrat Balas Sindirian Hasto PDIP Ke SBY Soal Sistem Pemilu: Ngebet Ubah Karena Trauma Kasus Harun Masiku
Anggota Komisi V DPR RI yang juga Wasekjen Demokrat, Irwan Fecho. (Dok: DPR)

“Judical review sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDI Perjuangan juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review. Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada zaman Pak SBY tersebut, yang terjadi ternyata liberalisasi politik yang luar biasa yang menyulitkan kami untuk mencalonkan rektor, untuk mencalonkan akademisi, untuk mencalonkan pakar untuk mencalonkan budayawan, untuk mencalonkan tokoh-tokoh betawi, untuk mencalonkan tokoh-tokoh nelayan,” papar Hasto.

Menurut Hasto, penggantian sistem Pemilu menjadi proporsional terbuka yang dilakukan era SBY membuat partai digerakkan oleh kekuatan kapital.

“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru tejadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” kata Hasto.

Terakhir, Hasro mengingatkan jika ada undang-undang yang hanya digunakan untuk kepentingan partai, yang terjadi ada etika yang dilanggar.

“Ketika undang-undang digerakkan untuk kepentingan kekuasaan bagi partainya, yang dilakukan sering kali melanggar aspek-aspek kepantasan, aspek etika,” tandasnya.

Pernyataan SBY

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara soal ramai sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang kini sedang dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

SBY terbesit untuk memberikan tanggapan menyusul MK yang segera memutuskan hasil dari sidang judicial review tersebut.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," tulis SBY dalam keterangannya dikutip Minggu (19/2/2023).

Baca Juga: Demokrat dan PDIP Memanas, Hasto: Pemilu Era SBY Bikin Partai Digerakkan Kapital

Dalam catatannya, SBY mempertanyakan tepat tidaknya sistem Pemilu diubah san diganti saat tahapan Pemilu sudah mulai berjalan.

"Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan "time-line" yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" tanya SBY.

Pertanyaan ini, kata SBY, tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.

SBY lantas bertanua, apakah saat ini, ketika proses Pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara Indonesia, seperti situasi krisis tahun 1998 misalnya, sehingga sistem Pemilu mesti diganti di tengah jalan.

SBY tidak mengelak bahwa mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan.

"Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka - tertutup semata," tutur SBY.

SBY berujar dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.

"Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," kata SBY.

Pelibatan rakyat itu bisa dengan berbagai cara. SBY menyebutkan, semisa menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI