Wakil Ketua Umum NasDem sendiri juga mempertanyakan aturan apa yang dilanggar oleh aktivitas Anies tersebut.
Pernyataan bernada serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, yang menurutnya pernyataan KPU soal pelanggaran yang dilakukan Anies ini berlebihan.
Ia merasa bahwa sosialisasi sebelum kampanye tersebut tidak melanggar aturan apapun dan sifatnya sebagai bentuk ekspresi dan menyemarakkan pemilu mendatang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian