"Tokoh politik yang memiliki elektabilitas tinggi, namun belum diklaim parpol, hanya tinggal Ganjar. Kini waktunya parpol melakukan percobaan mengklaim tokoh yang berpotensi maju pada Pilpres 2024. Ada harapan dapat meningkatkan kursi parpol pada Pemilu 2024," kata dia.
Klaim PAN yang mencalonkan Erick sebagai cawapres, lanjut dia, karena ketokohan dan kinerja di BUMN. Selain itu, profesionalisme dan bisa diterima semua kelompok masyarakat, baik nasionalis maupun agamis. Ini dinilai sebagai salah satu magnet PAN untuk usung Erick berpasangan dengan Ganjar.
"Kekuatan utama Erick sehingga dicalonkan PAN karena profesionalisme, teknokrat, dan suksesnya beliau memimpin Kementerian BUMN," pungkasnya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.