Pemilu 2024 Bisa Ditunda Hingga Juli 2025 Gara-gara Gugatan Partai Prima

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:25 WIB
Pemilu 2024 Bisa Ditunda Hingga Juli 2025 Gara-gara Gugatan Partai Prima
Anggota Polwan Polda Jabar melukis dalam Festival Mural Pemilu Kondusif dan Humanis di GOR Arcamanik Youth Center, Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Suara.com - Gugatan Partai Prima atas KPU yang dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghasilkan putusan penundaan Pemilu 2024. Namun demikian, pihak KPU telah secara resmi menyatakan bahwa akan banding pada putusan ini. Tapi kira-kira kapan tanggal Pemilu dilaksanakan jika benar-benar ditunda?

Sikap Keras dari PDIP

Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP, memberikan pernyataan keras terkait kejadian ini. Menurutnya, Partai Prima seharusnya fokus pada perbaikan internal agar lolos verifikasi oleh KPU, dan bukan melayangkan gugatan yang menyebabkan keluarnya putusan penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, Pengadilan Negeri tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah sengketa penetapan partai politik pemilu. Kewenangan tersebut menjadi ranah dari Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Putusan PN Jakarta Pusat

Putusan dari PN Jakarta Pusat sendiri dilakukan setelah Partai Prima mengajukan gugatan. Sebelumnya partai ini juga telah mengajukan masalah ke Bawaslu dan PTUN terkait tidak lolosnya Partai Prima dalam tahap verifikasi administrasi, namun justru putusannya menguatkan KPU.

Putusan yang dikeluarkan dari PN Jakarta Pusat adalah mengabulkan gugatan Partai Prima, dan memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal kurang lebih 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Selain penundaan ini, KPU juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp500.000.000, dan menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.

Jika Benar Ditunda, Kapan Tanggal Pemilu Dilaksanakan?

Jika mengacu pada putusan dari PN Jakarta Pusat tersebut, maka Pemilu 2024 akan mundur jadwal pelaksanaannya hingga ke bulan Juli 2025 mendatang. Jelas ini akan mengubah beberapa hal secara mendasar dan menyebabkan adanya dinamika yang tidak diduga sebelumnya.

Ketika dimintai keterangan PN Jakarta Pusat tidak mengatakan akan menunda Pemilu. Namun dengan putusan yang sudah dibuat, awak media diminta mengartikan sendiri apa makna putusan tersebut, yang pasti akan terjadi penundaan tahapan.

Respon KPU

Di lain kesempatan, pihak KPU secara tegas akan menyatakan banding atas putusan yang dibuat PN Jakarta Pusat ini. Putusan dari PN Jakarta Pusat ini juga ditolak oleh hampir semua ahli hukum tata negara, lembaga swadaya masyarakat, bahkan pemerintah, melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

Pernyataan banding diungkapkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pada hari Kamis, 2 Maret 2023 lalu.

Tanggal Pemilu dilaksanakan jika benar ditunda adalah pada bulan Juli 2025, mengacu pada putusan yang diberikan ooleh PN Jakarta Pusat. Namun demikian putusan ini belum final, karena upaya hukum lanjutan akan dilayangkan oleh KPU sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Rommy Temui Hasto, PPP Bicara Potensi PDIP Gabung ke KIB: Kalau Kita Bersama Bisa Jadi Penguatan

Usai Rommy Temui Hasto, PPP Bicara Potensi PDIP Gabung ke KIB: Kalau Kita Bersama Bisa Jadi Penguatan

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 13:58 WIB

Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:48 WIB

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

| Selasa, 07 Maret 2023 | 11:28 WIB

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:48 WIB

Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:15 WIB

PDIP Ingin Pemilu Tertutup, Hasto: Untuk Parpol yang Suka Bajak Kader Partai Lain

PDIP Ingin Pemilu Tertutup, Hasto: Untuk Parpol yang Suka Bajak Kader Partai Lain

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:56 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB