Jejak Mengguncang Partai Prima: Menang Gugatan Tunda Pemilu hingga Gugat KPU Lagi

Ruth Meliana

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:15 WIB
Jejak Mengguncang Partai Prima: Menang Gugatan Tunda Pemilu hingga Gugat KPU Lagi
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali mengguncang pemerintahan setelah melaporkan kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi.

Gugatan ini dilayangkan pasca putusan Bawaslu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 yang sebelumnya dikeluarkan pada 4 November 2022.

Dalam laporannya tersebut, Prima menyebut bahwa KPU tidak melaksanakan putusan Bawaslu untuk memberikan kesempatan kepada Prima agar melakukan perbaikan verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2024 secara utuh.

Laporan kedua Prima kepada Bawaslu tersebut dilayangkan pada Rabu (8/3/2023), atau selang enam hari setelah Partai Prima dinyatakan menang dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, KPU sebelumnya memutuskan Partai Prima tidak lolos tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 pada Oktober 2022.

Keputusan KPU membuat Partai Prima melayangkan gugatan ke Bawaslu sampai akhirnya PN Jakpus. 

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa penundaan Pemilu merupakan cara terakhir agar partainya bisa menjadi peserta pesta demokrasi mendatang.

Agus menerangkan, pihaknya sudah berupaya untuk menggunakan berbagai cara agar tetap menjadi peserta Pemilu 2024. Mulai dari mengajukan proses hukum ke Bawaslu, yang kemudian memperbolehkan pihaknya kembali melakukan verifikasi administrasi.

Walau begitu, nyatanya  Partai Prima tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi ulang oleh KPU. Akhirnya, mereka pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi putusannya tidak memihak.

baca juga

Dikarenakan KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 secara final pada bulan Desember 2022, Partai Prima kemudian memutuskan mengajukan gugatan perdata kepada PN Jakpus.

Salah satu petitum yang diajukan Partai Prima dalam gugatan tersebut agar KPU menunda dan mengulang tahapan pemilu dari awal. Dengan demikian, Agus berharap Partai Prima bisa diberikan kesempatan untuk kembali menjadi peserta pemilu.

Terlebih, sesuai dengan putusan Bawaslu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tertanggal 4 November 2022, terdapat kesalahan yang telah dilakukan oleh KPU selama proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu mendatang.

Agus menyebut bahwa tujuan utama pihaknya mengajukan gugatan ke PN Jakpus untuk bisa memulihkan hak politik dari Partai Prima menjadi peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memerintahkan kepada KPU untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.

Kembali gugat KPU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prima Masih Berharap Jalur Damai dengan KPU: Kita Tidak Perlu Terlalu Ngotot

Prima Masih Berharap Jalur Damai dengan KPU: Kita Tidak Perlu Terlalu Ngotot

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:50 WIB

Ungkap Kekhawatiran jika Pemilu Ditunda, AHY: Saya Khawatir Indonesia Nanti jadi Banana Republik

Ungkap Kekhawatiran jika Pemilu Ditunda, AHY: Saya Khawatir Indonesia Nanti jadi Banana Republik

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:22 WIB

Kelakar Djarot PDIP soal Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup: Kami Proporsional Tertunda Saja

Kelakar Djarot PDIP soal Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup: Kami Proporsional Tertunda Saja

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:13 WIB

Sama-sama Berbasis Islam, Pengamat Sebut PBB dan PPP Berpotensi Besar untuk Berkoalisi di Pemilu 2024

Sama-sama Berbasis Islam, Pengamat Sebut PBB dan PPP Berpotensi Besar untuk Berkoalisi di Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:12 WIB

Koalisi PKB-Gerindra Belum Deklarasi Capres-Cawapres, Dasco: Sabar Sedikit, Kita Lagi Gencar Tarik Parpol

Koalisi PKB-Gerindra Belum Deklarasi Capres-Cawapres, Dasco: Sabar Sedikit, Kita Lagi Gencar Tarik Parpol

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:04 WIB

Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:48 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×