"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," tandasnya.
Sebelumnya, viral video bagi-bagi amplop diduga diberikan kepada jemaah masjid. Amplop berisi uang Rp 300 ribu itu bergambar Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep sekaligus Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan MH Said Abdullah yang merupakan Ketua Banggar DPR RI dari PDIP.
Hal ini terlihat dari sebuah video yang beredar dari akun Twitter @Aiek_Spechless. Pada video itu ada seorang warga yang memberikan amplop berwarna merah terhadap jemaah.
Pada amplop ini terdapat gambar banteng kemudian dua muka dari politisi tersebut. Diduga isi dari amplop itu sebesar Rp 300 ribu.
"Katanya Masjid tak boleh buat kegiatan POLITIK ?! Lalu, yg dilakukan @PDI_Perjuangan ini apa namanya ?! Bagi² amplop merah simbol PDIP isi Rp 300ribu," tulis akun tersebut.
Warganet yang melihat video tersebut berkomentar beragam. Mereka menyatakan silahkan mengambil amplopnya tetapi jangan pilih suaranya.
"Ambil duitnya lupain partainya," cuit @alasxxx.
"Apa sudah izin ke @bawaslu_RI ? Tolong min di tanyai panitia nya utk bagi2 amplopnya ke semua masyarakat Indonesia dan dari mana sumber dananya," tanya @arminaxxx.
Baca Juga: Heboh Bagi-bagi Amplop Isi Rp 300 Ribu Berlogo PDIP Di Masjid, Said Abdullah: Itu Zakat Mal