Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 07 April 2023 | 16:26 WIB
Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu
Viral bagi-bagi amplop berlogo PDIP di masjid Sumenep. (Istimewa)

Suara.com - Kasus pembagian amplop berlogo PDIP di Kabupaten Sumenep Jawa Timur (Jatim) yang dilakukan di dalam salah satu rumah ibadah ditetapkan bukan sebagai pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Merespons ketetapan Bawaslu itu, Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai hal tersebut susah diterima nalar. Apalagi sudah jelas-jelas hal itu terrekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.

"Ambyar. Kata ini layak disematkan terhadap putusan Bawaslu terkait dengan dugaan politik uang dan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik di Sumenep, Madura, Jawa Timur," kata Ray, Jumat (7/4/2023).

Dia kemudian mengkhawatirkan, kinerja Bawaslu dalam mengusut dugaan pelanggaran pemilu, karena membutuhkan waktu 10 hari untuk proses penelusuran peristiwa ini.

"Waktu yang cukup lama untuk menuntaskan kasus yang sebenarnya terang benderang, apalagi dengan kesimpulan sama sekali tidak ada pelanggaran apapun dari dua jenis dugaan pelanggaran yang dimaksud," tutur Ray.

Lebih lanjut, Bawaslu menetapkan kejadian itu sebagai peristiwa bukan penggunaan rumah ibadah untuk kepentingan politik dan bukan politik uang karena hal ini terjadi sebelum masa kampanye.

"Jika hal ini yang jadi alasan, apa gerangan yang membuat perkara ini membutuhkan 10 hari untuk menuntaskannya karena jelas-jelas memang saat ini belum ada masa kampanye?" ujar Ray mempertanyakan.

Kemudian, ia mengatakan dalam praktik pembagian amplop, ada imbauan untuk memilih tokoh tertentu, tidak ada pelanggaran yang terjadi karena belum ada penetapan calon legislatif.

"Hukum kampanye dini juga tidak berlaku," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu menetapkan peristiwa pembagian uang zakat dengan amplop berlogo PDIP di Sumenep bukan merupakan pelanggaran pemilu.

Bukan Pelanggaran Pemilu

"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/4/2023).

Menurut dia, kegiatan pembagian uang senilai Rp 300 ribu per amplop berlogo PDIP dengan gambar Anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi itu bukan kampanye.

Pasalnya, jadwal kampanye belum dimulai. Bagja menyebut kampanye pemilu baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Berdasarkan fakta hasil penelusuran, peristiwa yang terjadi dilakukan atas dasar inisiatif personal, dalam hal ini Said Abdullah, bukan keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dengan pertimbangan tersebut, peristiwa yang terjadi tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran sosialisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018," tutur Bagja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Kader PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid

Kontroversi Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Kader PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid

Kotak Suara | Jum'at, 07 April 2023 | 13:04 WIB

Diungkap Bawaslu, Politisi PDIP Said Abdullah Bagi-bagi Duit ke Jemaah di Tiga Kecamatan Sumenep Usai Tarawih

Diungkap Bawaslu, Politisi PDIP Said Abdullah Bagi-bagi Duit ke Jemaah di Tiga Kecamatan Sumenep Usai Tarawih

News | Kamis, 06 April 2023 | 13:57 WIB

Soal Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu: Sumber Uang dari Said Abdullah

Soal Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu: Sumber Uang dari Said Abdullah

Kotak Suara | Kamis, 06 April 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB