Kontroversi Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Kader PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid

Ruth Meliana

Jum'at, 07 April 2023 | 13:04 WIB
Kontroversi Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Kader PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah foto yang menampakkan amplop berisi uang dengan logo PDI Perjuangan. Amplop itu diduga dibagi-bagikan oleh kader PDIP kepada jemaah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Tak hanya menampakkan logo partai, amplop tersebut juga menunjukkan foto anggota DPR RI dari Fraksi PDI P, Said Abdullah. Unggahan itu pun langsung memicu kontroversi karena dinilai sebagai politik uang jelang Pemilu 2024

Kerasnya protes dari warganet itu akhirnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, pihak Bawaslu justru menyatakan bahwa pihak mereka tidak menemukan pelanggaran apapun dari kegiatan "bagi-bagi" uang ini.

Hal ini tersebiut disampailan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bagi-bagi uang itu tidak melanggar aturan Pemilu. Karena itu, Bawaslu tidak akan menindaklanjuti.

Pernyataan yang meluncur dari mulut Ketua Bawaslu itu pun diunggah kembali di Twitter @partaisocmed. Pemilik akun Twitter ini mengunggah berita soal pendapat Bawaslu tersebut dan memicu respons keras dari banyak warganet.

"Sebuah izin resmi dari Bawaslu untuk boleh membagi bagikan uang dengan logo partai dan foto orang, selama belum terdaftar resmi sebagai caleg," tulis akun tersebut.

Hal ini membuat banyak warganet mengecam pernyataan Bawaslu. Banyak warganet yang menganggap Bawaslu tidak adil dalam mengusut suatu kasus dan cenderung berpihak ke suatu kelompok.

"Giliran orang sholat di masjid disemprit sama Bawaslu. Padahal baru bacapres, belum daftar KPU lagi. Ini gimana sih kok gak adil banget?" tanya warganet.

Tak hanya itu, sebagian warganet juga mengomentari sikap Bawaslu ini dengan sarkasme.

baca juga

"Yuk mana lagi nih partai yang mau bagi amplop, bukan pelanggaran kan (padahal jelas sekali ini money politik). Agak sulit emang kalau pihak wasit bukan wasit beneran," sindir pedas warganet.

Larangan tindakan politik uang sendiri sudah diatur dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam UU tersebut, tertulis dengan jelas bahwa peserta, tim kampanye politik yang melakukan pemberian uang atau materi lainnya kepada calon pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat dipidana penjara 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Namun, Bawaslu sendiri beralasan bahwa kegiatan "bagi-bagi" uang anggota DPR RI itu tidak dilakukan oleh calon legislator atau peserta politik, sehingga tidak bisa ditindak.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA Kader PDIP Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024 di Blitar

CEK FAKTA Kader PDIP Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024 di Blitar

Joglo | Jum'at, 07 April 2023 | 11:35 WIB

Tok! Bawaslu Tetapkan Bagi-Bagi Uang di Amplop PDIP Itu Zakat

Tok! Bawaslu Tetapkan Bagi-Bagi Uang di Amplop PDIP Itu Zakat

Cianjur | Jum'at, 07 April 2023 | 11:07 WIB

PDIP Depak Anggota DPRD Termuda, Regina Nadya Suwono Punya Sepak Terjang Apik

PDIP Depak Anggota DPRD Termuda, Regina Nadya Suwono Punya Sepak Terjang Apik

News | Jum'at, 07 April 2023 | 08:00 WIB

Catatan Bawaslu Untuk DPS KPU Kota Semarang, Temukan 270 Data Pemilih Potensial Belum Sinkron dengan Dukcapil

Catatan Bawaslu Untuk DPS KPU Kota Semarang, Temukan 270 Data Pemilih Potensial Belum Sinkron dengan Dukcapil

Semarang | Kamis, 06 April 2023 | 22:04 WIB

Astaga! Viral Dugaan Polisi Israel Serang Jemaah Palestina di Kompleks Masjid Al-Aqsa Sebelum Subuh

Astaga! Viral Dugaan Polisi Israel Serang Jemaah Palestina di Kompleks Masjid Al-Aqsa Sebelum Subuh

Bandungbarat | Kamis, 06 April 2023 | 21:30 WIB

Intip Harta Kekayaan Regina Nadya Suwono, DPRD Kediri Termuda yang Ribut sama PDIP

Intip Harta Kekayaan Regina Nadya Suwono, DPRD Kediri Termuda yang Ribut sama PDIP

News | Kamis, 06 April 2023 | 21:11 WIB

Terkini

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×