Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 11:21 WIB
Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda
Jajaran Partai Berkarya di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta. (ANTARA/HO-DPP Partai Berkarya)

Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) dengan nomor 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Gugatan ini terkait mereka yang tak lolos untuk melaju sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam gugatannya, Partai Berkarya meminta pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Situasi ini tak asing karena sebelumnya, Partai Prima juga melakukan hal serupa. Di sisi lain, Berkarya menilai perbuatan KPU melawan hukum.

Lantas, seperti apa fakta-fakta masalah ini? Berikut kelima poinnya.

Tiru Partai Prima

Partai Berkarya mengaku bahwa gugatan itu mengikuti langkah Partai Prima, yang diketahui menang dan memiliki peluang menjadi peserta Pemilu 2024. Bahkan, Partai Berkarya mengaku terinspirasi dengan Partai Prima.

Terkait penundaan pemilu, menurut mereka memang perlu. Tepatnya jika KPU tidak bisa bersikap adil kepada partai politik. Karena itu, Partai Berkarya yakin gugatan mereka lewat pengadilan pasti bisa diterima seperti Partai Prima.

Sebut layak lolos Pemilu

Muchdi juga meyakini Partai Berkarya sebetulnya layak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab, mereka telah melengkapi seluruh persyaratan dari KPU. Diantaranya, kepengurusan tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, serta jumlah anggota partai.

Menurutnya, tak masuk akal jika Partai Berkarya tidak lolos tahap pendaftaran. Apalagi, statusnya bukan partai baru dan sempat meraih hampir 2 persen atau tiga juta suara pada Pemilu 2019. Perolehan ini bahkan membawa sejumlah kadernya masuk jajaran anggota DPRD.

Oleh karena itu, Muchdi meyakini PN Jakpus akan memenangkan gugatan partainya. Dengan begitu, Partai Berkarya bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Jika tidak dikabulkan, maka pihaknya berencana mengajukan banding dan peninjauan kembali.

Sebagian anggota pindah ke PSI

Di tengah gugatan serta status Partai Berkarya yang tak lolos pemilu, sebagian anggotanya malah pindah ke PSI. Kantor mereka bahkan turut diserahkan. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan PSI Badaruddin Andi Picunang.

Ia menyebut PSI telah mengambil alih kantor DPW Partai Berkarya Jakarta. Nantinya akan dipakai PSI karena banyak kader Partai Berkarya yang pindah ke sana.

Sebagai informasi, kantor Partai Berkarya itu sendiri terletak di kawasan Tebet. Kini, kantor itu sudah disulap menjadi tempat kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Nasional PSI.

Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni  mengatakan, tempat itu akan menjadi kantor PSI untuk berjuang memenangkan Pemilu 2024. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

| Sabtu, 08 April 2023 | 07:46 WIB

Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda

Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda

Lifestyle | Jum'at, 07 April 2023 | 21:15 WIB

Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu

Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu

Kotak Suara | Jum'at, 07 April 2023 | 16:26 WIB

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024

| Jum'at, 07 April 2023 | 15:10 WIB

Partainya Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Sekjen Partai Berkarya: Tidak Ada Logikanya, Kami Takkan Diam!

Partainya Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Sekjen Partai Berkarya: Tidak Ada Logikanya, Kami Takkan Diam!

Kotak Suara | Jum'at, 07 April 2023 | 14:09 WIB

Gugat KPU, Partai Berkarya Klaim Siap Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Gugat KPU, Partai Berkarya Klaim Siap Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 07 April 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB