Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 08 April 2023 | 11:21 WIB
Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda
Jajaran Partai Berkarya di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta. (ANTARA/HO-DPP Partai Berkarya)

Pengambilalihan ini, katanya, juga sebagai penanda bahwa Partai Berkarya memang tak lolos pemilu. Ia menyebut bergabungnya kader Partai Berkarya ke PSI semata-mata demi memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.

Minta ganti rugi Rp 240 miliar

Selain penundaan pemilu, Partai Berkarya juga meminta negara agar membayar ganti rugi sebagai imbas tidak lolosnya mereka. Dalam tuntutan itu, total yang diminta sebanyak Rp240 miliar. Namun, tak ada rincian terkait kerugian apa yang dialami.

Meski tak menjabarkan sumber kerugian yang dialami hingga mencapai Rp240 miliar itu, Partai Berkarya membaginya dalam dua kategori.

Biaya rugi yang dimaksud pada surat gugatan kepada KPU tersebut adalah secara materiil senilai Rp215 miliar dan imateriil Rp25 miliar.

KPU siap melawan

Menanggapi gugatan itu, KPU akan menyiapkan berbagai upaya untuk melawan.

Dikatakan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin, pihaknya bakal belajar dari pengalaman saat menghadapi Partai Prima. Jadi, kali ini, lanjutnya, harus dilakukan lebih baik.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI