Kembali Buntu
Usai diberi kesempatan kedua untuk verifikasi administrasi, namun KPU menyatakan bahwa Partai Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan partai. Hasilnya ini sebetulnya sudah dirilis sejak Minggu (16/4/2023). Dengan begitu, jalan mereka menuju Pemilu 2024 kembali buntu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti