Sementara oleh Partai Perindo, Aldi Taher dicalonkan sebagai bacaleg untuk anggota DPR RI oleh partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu.
Komisi Pemilihan Umum angkat bicara
Terkait adanya dua nama Aldi Taher dalam daftar bacaleg, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku telah berkomunikasi dengan PBB.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan, KPU DKI Jakarta telah meminta kejelasan pada PBB mengenai pencalonan Aldi taher sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024.
Nurdin mengatakan, menurut PBB, Aldi Taher masih tercatat dalam kepengurusan DPP Partai Bulan Bintang. Namun di saat yang bersamaan, pengusaha mie ayam itu juga mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Perindo.
Karena itulah KPU DKI Jakarta meminta Aldi Taher memilih salah satu dari dua partai tersebut sebagai kendaraan politiknya.
Dan jika ia memutuskan untuk tetap maju dari Perindo, maka Aldi harus mundur dari PBB, dan partai itu harus segera menyerahkan nama pengganti Aldi Taher.
Kontributor : Damayanti Kahyangan