Kecurangannya Dibongkar Mahfud MD, Ini Perbedaan Pemilu Zaman Orde Baru dan Sekarang

Farah Nabilla

Kamis, 25 Mei 2023 | 11:15 WIB
Kecurangannya Dibongkar Mahfud MD, Ini Perbedaan Pemilu Zaman Orde Baru dan Sekarang
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Mahfud MD menyinggung adanya kecurangan di setiap pemilu yang dilakukan oleh para peserta. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional dengan judul ‘Literasi Media dalam Politik Jelang Pemilu 2024’ di UIN Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Mahfud MD membandingkan kecurangan Pemilu di masa Orde Baru dan era sekarang.

"Kalau dulu zaman Orba tak bisa dibantah, curang. Itu yang curang pemerintah terhadap rakyat," kata Mahfud.

Namun sekarang, Mahfud melanjutkan, kecurangan dilakukan oleh peserta Pemilu. Sudah lima kali Pemilu dilaksanakan pascareformasi dan Mahfud MD menyadari kecurangan tersebut.

"Apakah besok ada kecurangan, pasti ada. Sudah lima kali Pemilu kita tahun 1999, 2004, 2009, 2019 curang terus. Tetapi beda, yang curang sekarang itu adalah peserta Pemilu sendiri, bukan pemerintah," lanjut Mahfud.

Jika ditilik lagi, selain kecurangan, apa saja perbedaan pemilu zaman Orde baru dan Reformasi?

1. Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu

Pemilu Orde Baru memuat pengelompokkan partai menjadi tiga golongan. Oleh sebab itu, pemilu saat itu hanya diikuti tiga partai yakni PPP, PDI P, dan Golkar. Sementara itu, kini pemilu diikuti oleh banyak partai selama memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi KPU. 

2. Partai yang Selalu Menang

baca juga

Golkar selalu menang secara meyakinkan dan mutlak di Masa Orde baru. Kini partai yang menang tergantung pemilihan langsung dari rakyat.

3. Pemegang Kekuasaan Politik

Pada masa Orde Baru, kekuatan politik ada di tangan pemerintah sepenuhnya. Namun kini kekuasaan tersebut ada di tangan setiap partai politik dan masyarakat.

4. Pihak Pemilih Presiden

Di masa Orde Baru, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara itu setelah reformasi, pemilihan presiden, kepala daerah dan wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat.

5. Pemilihan untuk Para Lembaga Negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar

Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:51 WIB

Gibran jadi Cawapres Prabowo? Begini Kata Gerindra

Gibran jadi Cawapres Prabowo? Begini Kata Gerindra

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:43 WIB

Geger! Polri Bongkar Ada Indikasi Dana Narkoba Berperan di Pemilu 2024

Geger! Polri Bongkar Ada Indikasi Dana Narkoba Berperan di Pemilu 2024

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 09:26 WIB

Anies Tetap Santai Meski Elektabilitas Terendah: Pemilu Masih Delapan Bulan Lagi

Anies Tetap Santai Meski Elektabilitas Terendah: Pemilu Masih Delapan Bulan Lagi

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 08:37 WIB

Hasil Elektabilitas Di Litbang Kompas Mengkhawatirkan, Anies Santai Siap Patahkan Hasil Survei

Hasil Elektabilitas Di Litbang Kompas Mengkhawatirkan, Anies Santai Siap Patahkan Hasil Survei

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 06:10 WIB

Kasak-kusuk Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Secara Aturan UU Pemilu Saja Salah

Kasak-kusuk Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Secara Aturan UU Pemilu Saja Salah

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 05:41 WIB

KIB di Simpang Jalan, PPP Ambil Ancang-ancang Mau Cabut?

KIB di Simpang Jalan, PPP Ambil Ancang-ancang Mau Cabut?

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 05:33 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×