MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:08 WIB
MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) membacakan putusan soal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem proporsional terbuka tetap berlaku untuk Pemilu 2024.

Menurut Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo, hal itu sejalan dengan sikap PSI yang menolak sistem pemilu tertutup.

"Ini sejalan dengan sikap PSI sejak awal yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024 dengan beberapa alasan. Proporsional terbuka membuat rakyat punya otoritas memilih sendiri wakilnya,” katanya dalam keterangan pada Kamis (15/6/2023).

Bimmo menilai, sistem proporsional terbuka merupakan kemajuan esensial dalam demokrasi Indonesia. Sedangkan, sistem proporsional tertutup menjauhkan dan mengasingkan rakyat dari proses politik.

"Sistem proporsional tertutup menjauhkan rakyat dari individu yang mewakilinya karena rakyat hanya memilih partai dan tidak memilih calon anggota legislatif yang diinginkan. Keputusan menyerahkan siapa yang terpilih kepada partai tidak tepat mengingat saat ini partai politik adalah lembaga paling tidak dipercaya publik," tuturnya.

Menurutnya, sistem proporsional tertutup hanya akan memperkuat kekuasaan elite partai, terutama partai besar.

"Kompetisi kader partai bukan lagi memenangkan pikiran dan hati rakyat, tapi mendekati dan merayu elite partai termasuk dengan, misalnya, membayar untuk memperoleh“nomor cantik”, nomor urut 1," ungkapnya.

Terakhir ia mengatakan, kerugian konstitusional jauh lebih besar bila diterapkan sistem proporsional tertutup.

Sebelumnya, MK menetapkan bahwa gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

"Menolak permohonan provisi para pemohon," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:32 WIB

Bersyukur MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi

Bersyukur MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:26 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Usulkan Proporsional Terbuka Terbatas pada Pemilu 2029

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Usulkan Proporsional Terbuka Terbatas pada Pemilu 2029

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:49 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB