Akhir Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu, MK Ketok Palu Tetap Pakai Proporsional Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 18:09 WIB
Akhir Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu, MK Ketok Palu Tetap Pakai Proporsional Terbuka
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

MK kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU lagi sebagai penguatan pada gugatan.

6. 26 Januari 2023

MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda yang sama, yaitu keterangan DPR, Presiden, serta KPU sebagai berkas penting dalam tuntutan sistem.

7. 9 Februari 2023

MK kembali menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU. Kali ini, pihak terkait pun berasal dari perwakilan KPU RI.

8. 16 Februari 2023

MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yakni DPP Partai Garuda sebagai pihak yang mendukung sistem proporsional tertutup.

9. 23 Februari 2023

Lagi-lagi, MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu perwakilan dari partai PKS dan PSI.

Baca Juga: MK Pastikan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Bacaleg Tak Pedulikan Nomor Urut

10. 8 Maret 2023

MK juga menggelar sidang ke-9 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu dari pihak DPP PBB.

11. 5 April 2023

Sebagai penguat dalam tuntutan, MK pun menggelar sidang ke-12 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon.

12. 29 Mei 2023

Setelah melewati banyak persidangan untuk menguatkan gugatan dari para pemohon, MK pun akhirnya mengumpulkan semua kesimpulan dari berbagai fraksi partai.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI