4 Alasan Indonesia Belum Gunakan Sistem Pemilu Online

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:53 WIB
4 Alasan Indonesia Belum Gunakan Sistem Pemilu Online
Ilustrasi pemilu (pexels)

Suara.com - Wacana electronic voting (e-voting) dan internet-voting (i-voting) atau sistem pemilu online terus menggema menyongsong tahun politik di Indonesia pada 2024 mendatang. Namun, wacana ini tampaknya belum akan terealisasi tahun depan. Alasan utama Indonesia belum gunakan sistem pemilu online adalah belum adanya regulasi yang jelas. 

Padahal sistem ini telah diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Maret 2022 tahun lalu. Sementara negara yang telah menerapkan e-voting dalam pemilu skala nasional ataupun lokal adalah Estonia dan Kanada. 

Namun, sistem yang sama tampaknya belum akan diterapkan di Indonesia. Padahal, rencana e-voting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sempat bergulir pada Desember 2020 saat pandemi Covid-19.

Melansir JDIH KPU, wacana Pemilu dan Pilkada diselenggarakan secara e-voting saat ini menjadi kajian yang banyak dilakukan oleh pegiat demokrasi. Akan tetapi, gagasan agar pemilu di Indonesia menggunakan sistem e-voting masih sulit dilakukan dalam skala nasional. Berikut adalah beberapa alasan pemilu dengan sistem e-voting masih belum memungkinkan. 

1. Infrastruktur Belum Siap

Infrastruktur e-voting menjadi salah satu kendala belum diberlakukannya pemilu online di Indonesia. Jika dalam pemilu konvensional Indonesia sudah mapan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara, dan kotak suara, maka sistem baru harus mengubahnya. Banyak negara yang telah menerapkan sistem e-voting terlebih dahulu menggunakan mesin pemilihan, sebagian yang lain memanfaatkan portal internet. Indonesia belum memiliki keduanya. 

2. Kesiapan Biaya

Mengubah sistem pemilu berarti pula mengubah skema pembiayaan yang sebelumnya telah direncanakan. Kesiapan biaya untuk membangun sistem e-voting termasuk sistem keamanan digital di dalamnya dinilai belum mampu dilakukan di Indonesia. 

3. Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)

Masalah lain dalam pemilu online adalah sumber daya manusia (SDM). Selama ini, masyarakat terbiasa melakukan pemilu dengan cara konvensional. Jika sistem ini diubah, maka perlu ada pelatihan dan bimbingan baru agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Di samping masyarakat, kesiapan juga dibutuhkan oleh petugas pemilu. 

4. Tidak Adanya Regulasi

Masalah terbesar belum diterapkannya sistem pemilu online adalah tidak adanya regulasi yang jelas di tubuh KPU. Sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang mengatur penyelenggraan pemilu dan pilkada secara e-voting. Dengan demikian, seluruh wacana terkait teknis penyelenggaraan pemilu dan pilkada dengan e-voting akan sangat sulit terealisasi karena faktor fundamental yang belum tersedia, yaitu regulasi.

e-Voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit. Kendati demikian, banyak pihak mengamini pemilu online lebih menguntungkan baik dari segi biaya maupun sistem.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen PDIP Sindir Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu: Konon Katanya A1, Ternyata Tidak Terbukti

Sekjen PDIP Sindir Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu: Konon Katanya A1, Ternyata Tidak Terbukti

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 07:01 WIB

Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg, SBY: Terima Kasih MK Telah Ambil Keputusan yang Jernih dan Benar

Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg, SBY: Terima Kasih MK Telah Ambil Keputusan yang Jernih dan Benar

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 06:33 WIB

Bersyukur MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, SBY: Saya Yakin Ini Sesuai Dengan Harapan Rakyat Indonesia

Bersyukur MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, SBY: Saya Yakin Ini Sesuai Dengan Harapan Rakyat Indonesia

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 22:01 WIB

Hakim MK Saldi Isra Beri Catatan untuk Pembuat Undang-undang Setelah Putusan Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Hakim MK Saldi Isra Beri Catatan untuk Pembuat Undang-undang Setelah Putusan Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 21:20 WIB

13 Fakta Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Berujung Proporsional Terbuka

13 Fakta Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Berujung Proporsional Terbuka

| Kamis, 15 Juni 2023 | 20:27 WIB

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Proporsional Terbuka Usai Putusan MK Sistem Pemilu Diumumkan

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Proporsional Terbuka Usai Putusan MK Sistem Pemilu Diumumkan

| Kamis, 15 Juni 2023 | 20:12 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB