Rekam Jejak FX Rudy, Siap Kampanyekan Kaesang di Depok, Asalkan...

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 17 Juni 2023 | 15:07 WIB
Rekam Jejak FX Rudy, Siap Kampanyekan Kaesang di Depok, Asalkan...
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bersama Jokowi, ia lalu kembali maju sebagai Wakil Wali Kota Solo pada 2010. Namun pada 2012, Jokowi hijrah ke DKI Jakarta untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan meninggalkan jabatan Wali Kota Solo.

Karena itu, Rudy otomatis naik tahta menjadi Wali Kota Solo, menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Ia dilantik sebagai Wali Kota Solo pada 29 Oktober 2012 oleh Gubernur Jawa Tengah ketika itu, yakni Bibit Waluyo. Setelah masa jabatannya habis, ia kembali maju dalam Pilkada serentak 2015 untuk kembali menjadi Wali Kota Solo.

Kali itu, Rudy menggaet Achmad Purnomo dan mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan. Pasangan itu lalu berhasil memenangkan Pilwalkot Solo.

Keduanya dilantik dan resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2016 hingga 2021.

Pernah kena sanksi partai

Pada Oktober 2022 lalu, FX Rudy pernah dikenakan sanksi peringatan keras dari PDI Perjuangan karena secara terbuka menyatakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) 2024.

Sanksi itu diberikan karena ketika itu, PDI Perjuangan belum secara resmi mengusung Ganjar. Dukungan FX Rudy itu dianggap bertentangan dengan sikap partai.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Kakak Virgoun Murka Inara Rusli Tuntut Royalti: Inspirasi Lagu Bisa Dari Siapa Saja, Termasuk Mantan Pacar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI