Fatwa Haram Politik Uang Masih Belum Masif, Bawaslu Minta Ini ke MUI

Chandra Iswinarno

Kamis, 22 Juni 2023 | 03:30 WIB
Fatwa Haram Politik Uang Masih Belum Masif, Bawaslu Minta Ini ke MUI
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Keberadaan fatwa haram soal politik uang dalam Pemilu dinilai belum masif disampaikan kepada khalayak ramai. Lantaran itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar lebih masif menyampaikan hal tersebut.

Permintaan itu dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja seperti disampaikannya di Kantor Bawaslu, Jakarta pada rabu (21/6/2023).

"Fatwanya sudah ada. Hanya saja, fatwa ini kurang disebarkan di ceramah, di khotbah," ujarnya.

Bagja mengungkapkan, sosialisasi fatwa haram tersebut kepada umat Islam di Tanah Air menjadi salah satu ikhtiar menekan potensi pemanfaatan politik uang di tengah pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk memasifkan hal tersebut, Bawaslu berencana akan segera berkoordinasi dengan MUI untuk memasifkan sosialisasi dengan fatwa tersebut.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyambut baik keinginan Ketua Bawaslu tersebut. Ia berjanji akan menyosialisasikan kembali fatwa politik uang haram kepada umat Islam di Indonesia.

Menurutnya sosialisasi fatwa haram tersebut menjadi tanggung jawab ulama dalam mendukung hadirnya demokrasi yang berkualitas.

"Fatwa itu ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab sosial keulamaan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas," ujar Niam ketika dikonfirmasi Antara.

Untuk diketahui, fatwa mengenai politik uang itu telah ditetapkan berdasarkan Musyawarah Nasional VI MUI pada 23-27 Rabi’ul Akhir 1421 Hijriah atau 25–29 Juli 2000 dengan pembahasan tentang suap (risywah), korupsi (ghulul), dan hadiah kepada pejabat.

Dalam musyawarah itu, MUI menegaskan bahwa suap, uang pelicin, politik uang, dan lain sebagainya dapat dikategorikan sebagai risywah, apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak.

Kemudian, MUI lantas menyepakati hukum memberikan risywah dan menerimanya adalah haram. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Bawaslu Tegaskan Laporan Politik Uang Harus Bisa Dibuktikan

Ketua Bawaslu Tegaskan Laporan Politik Uang Harus Bisa Dibuktikan

Kotak Suara | Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:16 WIB

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Siapkan Pengawasan Ekstra Sejak Masa Kampanye

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Siapkan Pengawasan Ekstra Sejak Masa Kampanye

Kotak Suara | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:58 WIB

Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak

Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak

Kotak Suara | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:39 WIB

Terkini

PSI Timang-timang Usulan Golkar Mau Pisahkan Pileg dan Pilpres

PSI Timang-timang Usulan Golkar Mau Pisahkan Pileg dan Pilpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:11 WIB

Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban

Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 20:10 WIB

Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim

Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:08 WIB

Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia

Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:06 WIB

120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola

120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:06 WIB

PBSI Apresiasi Festival SenengMinton 2026, Gali Potensi Bulu Tangkis Sejak Usia Dini

PBSI Apresiasi Festival SenengMinton 2026, Gali Potensi Bulu Tangkis Sejak Usia Dini

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:05 WIB

Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan

Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:05 WIB

Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas

Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:04 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:02 WIB

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 19:58 WIB

×