Untuk diketahui, survei diselenggarakan pada 24 Juli-2 Agustus 2023 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah sampel dalam survei adalah 1.200 dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83 persen.
Survei ini menjangkau 34 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam secara tatap muka (face to face) oleh surveyor yang sudah terlatih.