Setelah itu, dalam rancangan PKPU, KPU berencana menjadwalkan tahapan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden pada 10 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Kemudian, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden definitif akan ditetapkan pada 13 November 2023 dan dilanjutkan dengan penepatan nomor urut pada keesokan harinya.