Adu Janji Politik Capres dan Cawapres Pada Pilpres 2024

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 13 September 2023 | 09:09 WIB
Adu Janji Politik Capres dan Cawapres Pada Pilpres 2024
Kolase Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan. (Antara)

Suara.com - Meski belum memasuki masa kampanye, nyatanya tokoh politik yang telah digadang-gadang menjadi capres dan cawapres mulai menyerukan janji-janjinya. Janji politik Capres dan Cawapres untuk pemilu tahun 2024 mendatang bahkan sudah banyak dijadikan perbandingan.

Meski begitu, masyarakat dianggap tidak mudah termakan janji-jani yang disuarakan oleh calon Capres dan Cawapres, khususnya sebelum masa kampanye.

Perbandingan janji politik Capres dan Cawapres

Dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto yang telah digadang-gadang maji sebagai Capres telah berjanji akan melakukan swasembada pangan, pembukaan lahan pertanian baru di lahan rawa atau gambut, pendorongan peningkatan produksi kelapa sawit sebagai sumber energi pengganti fosil, serta penyediaan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar di Indonesia.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang belum lama ini telah diusung sebagai Cawapres Anies Baswedan telah menjanjikan peningkatan dana desa menjadi Rp 5 miliar.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menawarkan Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi rendah, tunjangan ibu hamil, sekolah gratis, serta subsidi pupuk.

Tidak mau kalah dari pesaingnya, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang saat ini telah digalakkan.

Ganjar juga menyebut akan semakin menegakkan upaya pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih terus menjadi permasalahan di Indonesia.

Pria yang baru melepas jabatannya sebagai Gubernur pada 5 September 2023 lalu ini juga berkeinginan untuk menaikkan gaji guru hingga Rp30 juta dan Rp10 juta untuk guru baru.

Janji Sebelum Masa Kampanye

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Maka, sebelum memasuki waktu tersebut masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam memproses janji politik yang beredar.

Sejak adanya terjemahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 lalu, upaya tebar janji sebelum masa kampanye mamang tidak dianggap pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski begitu, tindakan tersebut dianggap kurang patut karena KPU telah menyediakan periode kampanye yang bisa digunakan sebaik mungkin.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sorry AHY, Ternyata Anies Maunya Perempuan Ini Jadi Cawapres

Sorry AHY, Ternyata Anies Maunya Perempuan Ini Jadi Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 09:02 WIB

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

News | Rabu, 13 September 2023 | 03:20 WIB

Penjelasan Bawaslu Usai Mengkaji Dugaan Kepala Daerah PDIP Langgar Aturan Pemilu

Penjelasan Bawaslu Usai Mengkaji Dugaan Kepala Daerah PDIP Langgar Aturan Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 21:31 WIB

Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol

Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol

News | Selasa, 12 September 2023 | 20:16 WIB

Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif

Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif

Video | Selasa, 12 September 2023 | 20:10 WIB

Kalau Ridwan Kamil Jadi Cawapres, PDIP: Ganjar Bakal Kulo Nuwun ke Golkar

Kalau Ridwan Kamil Jadi Cawapres, PDIP: Ganjar Bakal Kulo Nuwun ke Golkar

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB