Adu Janji Politik Capres dan Cawapres Pada Pilpres 2024

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 09:09 WIB
Adu Janji Politik Capres dan Cawapres Pada Pilpres 2024
Kolase Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan. (Antara)

Suara.com - Meski belum memasuki masa kampanye, nyatanya tokoh politik yang telah digadang-gadang menjadi capres dan cawapres mulai menyerukan janji-janjinya. Janji politik Capres dan Cawapres untuk pemilu tahun 2024 mendatang bahkan sudah banyak dijadikan perbandingan.

Meski begitu, masyarakat dianggap tidak mudah termakan janji-jani yang disuarakan oleh calon Capres dan Cawapres, khususnya sebelum masa kampanye.

Perbandingan janji politik Capres dan Cawapres

Dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto yang telah digadang-gadang maji sebagai Capres telah berjanji akan melakukan swasembada pangan, pembukaan lahan pertanian baru di lahan rawa atau gambut, pendorongan peningkatan produksi kelapa sawit sebagai sumber energi pengganti fosil, serta penyediaan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar di Indonesia.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang belum lama ini telah diusung sebagai Cawapres Anies Baswedan telah menjanjikan peningkatan dana desa menjadi Rp 5 miliar.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menawarkan Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi rendah, tunjangan ibu hamil, sekolah gratis, serta subsidi pupuk.

Tidak mau kalah dari pesaingnya, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang saat ini telah digalakkan.

Ganjar juga menyebut akan semakin menegakkan upaya pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih terus menjadi permasalahan di Indonesia.

Pria yang baru melepas jabatannya sebagai Gubernur pada 5 September 2023 lalu ini juga berkeinginan untuk menaikkan gaji guru hingga Rp30 juta dan Rp10 juta untuk guru baru.

Baca Juga: Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif

Janji Sebelum Masa Kampanye

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Maka, sebelum memasuki waktu tersebut masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam memproses janji politik yang beredar.

Sejak adanya terjemahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 lalu, upaya tebar janji sebelum masa kampanye mamang tidak dianggap pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski begitu, tindakan tersebut dianggap kurang patut karena KPU telah menyediakan periode kampanye yang bisa digunakan sebaik mungkin.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI