Adu Janji Politik Capres dan Cawapres Pada Pilpres 2024

M Nurhadi

Rabu, 13 September 2023 | 09:09 WIB
Adu Janji Politik Capres dan Cawapres Pada Pilpres 2024
Kolase Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan. (Antara)

Suara.com - Meski belum memasuki masa kampanye, nyatanya tokoh politik yang telah digadang-gadang menjadi capres dan cawapres mulai menyerukan janji-janjinya. Janji politik Capres dan Cawapres untuk pemilu tahun 2024 mendatang bahkan sudah banyak dijadikan perbandingan.

Meski begitu, masyarakat dianggap tidak mudah termakan janji-jani yang disuarakan oleh calon Capres dan Cawapres, khususnya sebelum masa kampanye.

Perbandingan janji politik Capres dan Cawapres

Dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto yang telah digadang-gadang maji sebagai Capres telah berjanji akan melakukan swasembada pangan, pembukaan lahan pertanian baru di lahan rawa atau gambut, pendorongan peningkatan produksi kelapa sawit sebagai sumber energi pengganti fosil, serta penyediaan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar di Indonesia.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang belum lama ini telah diusung sebagai Cawapres Anies Baswedan telah menjanjikan peningkatan dana desa menjadi Rp 5 miliar.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menawarkan Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi rendah, tunjangan ibu hamil, sekolah gratis, serta subsidi pupuk.

Tidak mau kalah dari pesaingnya, mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang saat ini telah digalakkan.

Ganjar juga menyebut akan semakin menegakkan upaya pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih terus menjadi permasalahan di Indonesia.

Pria yang baru melepas jabatannya sebagai Gubernur pada 5 September 2023 lalu ini juga berkeinginan untuk menaikkan gaji guru hingga Rp30 juta dan Rp10 juta untuk guru baru.

baca juga

Janji Sebelum Masa Kampanye

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Maka, sebelum memasuki waktu tersebut masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam memproses janji politik yang beredar.

Sejak adanya terjemahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 lalu, upaya tebar janji sebelum masa kampanye mamang tidak dianggap pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski begitu, tindakan tersebut dianggap kurang patut karena KPU telah menyediakan periode kampanye yang bisa digunakan sebaik mungkin.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sorry AHY, Ternyata Anies Maunya Perempuan Ini Jadi Cawapres

Sorry AHY, Ternyata Anies Maunya Perempuan Ini Jadi Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 09:02 WIB

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

News | Rabu, 13 September 2023 | 03:20 WIB

Penjelasan Bawaslu Usai Mengkaji Dugaan Kepala Daerah PDIP Langgar Aturan Pemilu

Penjelasan Bawaslu Usai Mengkaji Dugaan Kepala Daerah PDIP Langgar Aturan Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 21:31 WIB

Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol

Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol

News | Selasa, 12 September 2023 | 20:16 WIB

Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif

Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif

Video | Selasa, 12 September 2023 | 20:10 WIB

Kalau Ridwan Kamil Jadi Cawapres, PDIP: Ganjar Bakal Kulo Nuwun ke Golkar

Kalau Ridwan Kamil Jadi Cawapres, PDIP: Ganjar Bakal Kulo Nuwun ke Golkar

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

×