Setuju Usul Pembatasan Pejabat Polri di Lembaga Lain, Anies: Fair Saja Lah

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 12:40 WIB
Setuju Usul Pembatasan Pejabat Polri di Lembaga Lain, Anies: Fair Saja Lah
Capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan saat memberi pernyataan dalam program Narasi yang digelar di UGM. (YouTube/Najwa Shihab)

Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan sepakat dengan usulan adanya pembatasan penempatan pejabat Polri di lembaga lain.

Hal itu disampaikan Anies dalam acara yang digelar Mata Najwa bertajuk "3 Bacapres Bicara Gagasan" di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

Menurut Anies, pemerintah seharusnya memberikan jabatan kepada seseorang harus berdasarkan kemampuan atau meritokrasi.

"Bukan hanya kepolisian harus dibatasi, posisi yang tidak seharusnya diisi oleh orang yang kompetensinya beda jangan diisi oleh orang berbeda," ucap Anies dikutip Suara.com, Rabu (20/9/2023).

Sebab, kata Anies, nantinya tugas dan fungsi lembaga tersebut tidak akan berjalan maksimal. Oleh sebab itu, Anies merasa setuju dengan adanya usulan pembatasan penempatan pejabat Polri di lembaga lain.

"Menurut saya fair saja," kata Anies.

Anies kemudian berbicara mengenai potensi lulus kampus di Indonesia mengisi posisi di sejumlah lembaga pemerintahan atau lembaga negara.

"Kalau dia memiliki kompetensi yang tepat nggak apa-apa, tapi kalau enggak, nggak boleh," ujar Anies.

Baginya, semua orang berhak menempati posisi strategis di pemerintahan, namun dengan syarat-syarat tertentu.

"Harus ada kompetensi, integritas, relevansi. Kalau ada itu, go ahead. Kalau tidak ada, janganlah," imbuhnya.

Untuk diketahui, Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merekomendasikan pembatasan penempatan anggota Polri di Kementerian/Lembaga dan BUMN.

"Terkait kedudukan Polri yang cukup banyak berada di kementerian atau lembaga lain. Diusulkan agar adanya pembatasan agar mereka yang menduduki jabatan-jabatan di non Polri hanya terbatas hanya jabatan-jabatan atau posisinya yang sangat relevan seperti Kemenko Polhukam, KPK, BNN dan seterusnya," kata Rifqi S.Assegaf selaku anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum, Jumat (15/9/2023).

Berdasar dokumen laporan rekomendasi tim, saat ini disebut banyak penempatan anggota Polri pada berbagai jabatan sipil di kementerian atau lembaga yang tidak terkait dengan tupoksi Polri.

Misalnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Direktur Jenderal (Dirjen) atau Deputi di Kementerian/Lembaga, pelaksana kepala daerah, serta komisaris di BUMN.

Praktik itu dinilai bertentangan dengan semangat TAP MPR No. VI/MPR/2000 yang salah satu intinya adalah mengembalikan TNI dan Polri kepada fungsinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Bisa Usir TKA China, Tapi Ganjar Masih Ragukan SDM Indonesia

Ngaku Bisa Usir TKA China, Tapi Ganjar Masih Ragukan SDM Indonesia

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 12:24 WIB

Pengakuan Anies Jadi Bacawapres Termiskin: Aset Kebanyakan Utang, Rumah Masih Kredit

Pengakuan Anies Jadi Bacawapres Termiskin: Aset Kebanyakan Utang, Rumah Masih Kredit

News | Rabu, 20 September 2023 | 12:17 WIB

Anies Kritik Kualitas Pendidikan di Indonesia: Jumlah Bangku SD, SMP, SMA Bak Piramida

Anies Kritik Kualitas Pendidikan di Indonesia: Jumlah Bangku SD, SMP, SMA Bak Piramida

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 12:11 WIB

Ogah Disuruh Najwa Shihab Refleksi, Prabowo Malah Hormat Depan Cermin

Ogah Disuruh Najwa Shihab Refleksi, Prabowo Malah Hormat Depan Cermin

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 11:58 WIB

Tiga Bacapres Spill Gagasan di UGM, Anies dan Ganjar Pulang Kampus hingga Prabowo Anggap Semua Sahabat

Tiga Bacapres Spill Gagasan di UGM, Anies dan Ganjar Pulang Kampus hingga Prabowo Anggap Semua Sahabat

Jogja | Rabu, 20 September 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB