Namun, ia berulangkali menyinggung soal usianya yang belum mencukupi syarat menjadi cawapres. Apabila MK mengabulkan gugatan, maka Gibran memiliki peluang begitu besar untuk maju di Pilpres 2023 sebagai cawapres.
"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," ujar Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/10/2023).