Jika Gibran jadi Cawapres Prabowo, Analis: Tak Elok Kalau Masih di PDIP, Lebih Baik Mundur!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:04 WIB
Jika Gibran jadi Cawapres Prabowo, Analis: Tak Elok Kalau Masih di PDIP, Lebih Baik Mundur!
Jika Gibran jadi Cawapres Prabowo, Analis: Tak Elok Kalau Masih di PDIP, Lebih Baik Mundur! (Dok. Tim Prabowo)

Suara.com - Analis Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres-cawapres tak bisa dipungkiri untuk kepentingan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden dalam hal ini Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Namun, ia mengingatkan, jika memang MK memutuskan untuk mengabulkan gugatan dan Gibran benar-benar nanti menjadi cawapres Prabowo maka, etikanya putra Presiden Jokowi itu harus mundur sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

"Ketika ini dikabulkan ya itu akan menguntungkan walaupun bahasanya untuk semua rakyat indpnesia. Tapi kan yang berkepentingan langsung pada saat itu adalah Gibran pada saat ini adalah Gibran yang memang usianya di bawah," kata Asrinaldi saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, jika putusan MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres itu pasti akan menimbulkan pertanyaan publik.

Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]

"Nah persoalannya adalah ketika ini dikabulkan tentu ini akan menjadi pertanyaan publik berikutnya apakah Gibran akan menjadi cawapres Prabowo? Ya kalau melihat dari arah pergerakan dukungan dari koalisi itu masuk alternatif dengan segala pertimbangan-pertimbangannya," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, Gibran jika benar dipinang oleh Prabowo menjadi cawapres maka akan berdampak pada PDIP. Ia pun mewanti-wanti Gibran agar etikanya harus mundur dari PDIP.

"Memang secara etikanya Gibran harus mundur, karena dia bukan lagi kader PDI Perjuangan. Apalagi PDI Perjuangan adalah kompetitor dari Gerindra yang mencalon kan Prabowo, PDIP mencalonkan Ganjar," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan pindah partai politik merupakan hal yang biasa saja.

"Lebih baik mundur dari PDIP ketimbang pinangan Prabowo tetapi masih di dalam PDIP saya pikir tidak elok juga dalam berdemokrasi. Persoalan pindah itu kan biasa saja dalam kita berdemokrasi. Jadi mau tak mau tentu ini harus jadi pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendeklarasikan dirinya sebagai calon wakil presidennya Prabowo," pungkasnya.

Opsi Mundur

Sebelumnya, Gibran santer dikaitkan akan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak ada masalah Gibran dicalonkan sebagai bacawapresnya Prabowo Subianto.

"Yo, ora opo-opo, wong semua itu tergantung Mas Gibran sendiri to. Mau dicalonkan sebagai wapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri, artinya semua warga negara Indonesia itu punya hak yang sama, hak dipilih dan hak memilih," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy tersebut, Selasa (10/10/2023).

Rudy menegaskan aturan di PDIP sudah jelas, termasuk jika dicalonkan partai lain maka keanggotaan sebagai kader PDIP otomatis hangus.

"Otomatis keanggotaannya hangus, yang mencalonkan itu siapa, di mana, sebagai apa. Kalau partai kan sudah jelas to," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Tegaskan Sikap PSI soal Dukungan Capres-Cawapres Tidak Tergantung Putusan MK

Kaesang Tegaskan Sikap PSI soal Dukungan Capres-Cawapres Tidak Tergantung Putusan MK

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:52 WIB

Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua KPU Pastikan PKPU Pencalonan Sudah Sah, Tinggal Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:41 WIB

Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Tetap Mantap Berada di KIM

Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Tetap Mantap Berada di KIM

Kotak Suara | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:03 WIB

Relawan Pantura Jabar Deklarasi Prabowo Berpasangan dengan Yusril di Pilpres 2024, Wujudkan Indonesia Berdaulat

Relawan Pantura Jabar Deklarasi Prabowo Berpasangan dengan Yusril di Pilpres 2024, Wujudkan Indonesia Berdaulat

Kotak Suara | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:03 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB