Suara.com - Tepat pada 20 Oktober 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani empat tahun masa kepemimpinannya di periode kedua sejak tahun 2019. Menjabat sebagai pemimpin RI selama hampir 10 tahun, tentu banyak sekali hal yang terjadi.
Tak jarang ia menerima sorotan, termasuk baru-baru ini, yang mana dirinya dituduh membangun dinasti politik melalui keluarga. Di sisi lain, bertepatan dengan 4 tahun Jokowi di periode kedua, KontraS mengungkap 29 'dosa' sang presiden.
Dalam menyusun laporan tersebut, KontraS sudah menggunakan berbagai metode termasuk konsultasi dengan para ahli di bidang demokrasi dan konstitusi Mereka membagi 29 'dosa' Jokowi selama menjabat sebagai presiden RI menjadi beberapa bagian.
A. Demokrasi Dibabat Habis di Bawah Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin

1. Regulasi dan kebijakan diputuskan melalui mekanisme yang jauh dari jangkauan publik.
2. Proses penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang tidak memperhatikan Accountability, Participation, Predictability, and Transparency.
3. Brutal dan represif dalam menyikapi pendapat di ruang publik.
4. Ada 622 pelanggaran dan serangan terhadap kebebasan sipil meliputi kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai.
5. Penyempitan kebebasan ruang sipil di ranah digital.
6. Ada 89 peristiwa berkaitan dengan UU ITE, baik penangkapan, pelaporan, hingga pemenjaraan dengan total 101 korban.