Suara.com - Gibran Rakabuming Raka resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto. Hal ini membuat banyak netizen yang penasaran apakah Gibran masih jadi kader PDIP sekarang?
Setidaknya hingga berita ini diterbitkan belum jelas status anak pertama presiden Joko Widodo (Jokowi) di PDIP. Megawati Seokarnoputri selaku Ketua Umum PDIP pun belum memberikan keputusan apakah Gibran masih jadi kader PDIP atau tidak.
Sebelumnya, perlu Anda ketahui terlebih dahulu bahwa salah satu sanksi yang mungkin diberikan kepada Gibran jika mengajukan diri sebagai bacawapres bersama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) adalah keluar dari PDIP.
Keputusan tersebut bisa terjadi karena PDIP sendiri telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres dan bacawapres untuk Pemilu 2024.
Apakah Gibran Masih jadi Kader PDIP?
FX Hadi Rudyatmo selaku ketua DPC PDIP Kota Solo menjelaskan bahwa seharusnya, apabila Gibran diusung sebagai cawapres di luar PDIP, maka statusnya sebagai anggota parpol partai kepala banteng itu akan berakhir.
“Ya sekarang otomatis to. Dari partai A ke partai B ya berarti anggota partai B. Partai A tergantung beliau sendiri. Kalau untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) ya nanti dari DPP. Kan tanda tangan KTA, Ketua Umum Ibu Hj Megawati Soekarnoputri,” ungkap Rudy.
Meski begitu, dari pernyataan itu pula FX Rudy menjelaskan bahwa bagaimana status akhir Gibran di PDIP akan ditentukan oleh keputusan Megawati selaku Ketua Umum PDIP.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Megawati yang menyatakan bahwa Gibran telah dikeluarkan dari PDIP.
Seperti status Wiranto dan Jusuf Kalla di Pemilu 2004