Perlu diketahui, survei ini dilakukan dengan 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia secara proporsional. Kemudian, Indikator Politik melakukan oversample di 12 provinsi sehingga total sampel sebanyak 4.300 responden.
Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling pada periode 2 hingga 10 Oktober 2023.