Misi 8 yang dimaksud bertujuan untuk memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Pada penjelasannya, Anies dan Muhaimin memiliki misi untuk menguatkan lembaga HAM nasional menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM.