Putusan MK Bikin Surya Paloh Prihatin, Gus Choi NasDem: Ternyata Mereka Jadi Alat Politik Keluarga

Senin, 06 November 2023 | 20:45 WIB
Putusan MK Bikin Surya Paloh Prihatin, Gus Choi NasDem: Ternyata Mereka Jadi Alat Politik Keluarga
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Choirie. [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan oleh sejumlah pihak pasca MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI