Suara.com - Aksi dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 dilakukan oleh para pendukung Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sebagai bentuk memberikan dukungan untuk MK, Selasa (7/11/2023)..
Penelusuran Suara.com di lokasi, peserta unjuk rasa tersebut mengaku mendukung penuh Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Mereka mengklaim tidak mempersoalkan Gibran maju cawapres meski berstatus putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekaligus keponakan Ketua MK Anwar Usman.
Di sisi lain, sebagian peserta aksi lainnya mengaku tidak memahami putusan 90/PUU-XXI/2023. Mereka mengatakan hanya ikut berunjuk rasa karena mendapatkan ajakan.
"Saya enggak tahu, coba ditanya yang lain. Soalnya, saya cuma diajak teman saja ke sini," kata seorang peserta aksi unjuk rasa.

Diberitakan sebelumnya, ribuan massa melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat yang mendukung putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Mereka terdiri dari Poros Muda Indonesia, Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo Gibran), Aliansi Pemuda Indonesia, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, dan Gerakan Generasi Milenial Indonesia.
Para peserta aksi membawa spanduk dan banner yang menyuarakan dukungan mereka terhadap putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Juga: Profil M Arief Rosyid, TKN Prabowo Gibran yang Pernah Palsukan Tanda Tangan
Koordinator Lapangan Indonesia MAPAN Muhammad Senanatha menjelaskan banyak pihak yang ingin mengintervensi MK usai putusan tersebut.