Hati-hati! Ini Sederet Gaya Foto yang Dilarang Buat ASN Jelang Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023 | 16:54 WIB
Hati-hati! Ini Sederet Gaya Foto yang Dilarang Buat ASN Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi ASN. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024 sudah menjadi barang wajib. Para ASN kini dituntut untuk tak menunjukkan keberpihakan atau dukungan mereka ke para pasangan capres-cawapres baik secara terang-terangan maupun tersirat.

Netralitas tersebut juga harus tercermin di perilaku para ASN, terutama ketika mengunggah foto di sosial media maupun tampil di media cetak. 

ASN di berbagai daerah diimbau untuk tak berfoto dengan pose-pose tertentu yang memuat unsur kampanye Pemilu sekaligus Pilpres 2024.

Larangan tersebut bahkan telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Lantas, seperti apa pose berfoto yang tak boleh digunakan oleh para ASN?

Pose angka 1

Pose angka 1 (Tiktok/Pemprov Gorontalo)
Pose angka 1 (Tiktok/Pemprov Gorontalo)

Meski umum digunakan dan memiliki berbagai makna, pose angka 1 tak boleh dilakukan oleh para ASN, sebagaimana yang dibagikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui akun TikTok @pemprovgorontalo.

Adapun pose angka seperti angka 1 memiliki tendensi untuk menunjukkan dukungan ke para kandidat pejabat yang mendapat nomor urut '1' di berbagai pemilihan baik level daerah hingga pusat termasuk Pilpres.

Pose angka 2 atau peace

Pose angka 2 (Tiktok/Pemprov Gorontalo)
Pose angka 2 (Tiktok/Pemprov Gorontalo)

Selain pose angka 1, pose angka 2 juga 'haram hukumnya' untuk digunakan para ASN saat berfoto.

Kendati trendy, imut, dan banyak digandrungi oleh kaum hawa, pose ini bertendensi untuk menunjukkan dukungan ke para politisi dengan nomor urut 2, termasuk pasangan capres-cawapres. 

Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya

Publik kini menuangkan keresahan mereka lantaran untuk beberapa waktu ke depan tak boleh menggunakan pose yang kekinian ini lantaran menyambut Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI