KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat

Selasa, 21 November 2023 | 08:23 WIB
KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat
Komisioner KPU Idham Holik saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada surat tersebut tertulis pernyataan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006.

"Yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia," tulis surat tersebut.

Sementara Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nizam telah mengonfirmasi Gibran mengantongi gelar Bachelor of Science dari University of Bradford, Singapura. Ijazah tersebut menurutnya diterbitkan di Singapura pada 14 November 2010 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI