Banyak Caleg Perempuan Kehilangan Hak Jelang Pencetakan Surat Suara, Eks Komisioner KPU Curigai Hal Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 November 2023 | 15:23 WIB
Banyak Caleg Perempuan Kehilangan Hak Jelang Pencetakan Surat Suara, Eks Komisioner KPU Curigai Hal Ini
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengatakan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif harus diakomodir meskipun tahapan pemilu makin mendekat dan surat suara di beberapa daerah sudah mulai dicetak.

“Berapa pun sisa waktu yang ada itu harus diakomodir. Ribuan loh calon perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon. Belum pernah terjadi sejak peraturan afirmasi ini ada di dalam UU pemilu kita,” kata Hadar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) itu menduga ada permainan politik dalam upaya membatasi keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.

“Jadi, ini ada persoalan penyelenggara yang memang bermain politik dugaan saya karena ingin mengakomodir permintaan peserta pemilu. Tidak bisa dibenarkan oleh penyelenggara pemilu seperti ini,” tutur Hadar.

Lebih lanjut, dia mengatakan daerah yang terbebas dari masalah jumlah keterwakilan perempuan ini bisa langsung mencetak surat suara sementara daerah lain yang masih berpolemik dinilai perlu menunda cetak surat suara.

“Sekarang cetak saja, misalnya ya contoh, untuk DPR RI itu ada 84 dapil, 30 dapil itu bebas dari persoalan ini, 30 dapil inilah cetak duluan, kalau memang itu persoalan strategi pencetakan yang menjadi mendesak, sisanya tunggu putusan,” tandas Hadar.

Sekadar gambaran, Hadar melaporkan KPU dengan dugaan pelanggaran pemilu karena penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dianggap bertentangan dengan persyaratan pengajuan/pengusulan daftar calon anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 245 UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 juncto Putusan Mahkamah Agung No.24 P/HUM/2023 juncto Putusan DKPP Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023.

Menurut pelapor, DCT DPR tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Isu PDIP Siapkan Surat Pemecatan Gibran dan Bobby, Puan: Jangan Lagi Dimasalahkan, Kita Tunggu sampai...

Soal Isu PDIP Siapkan Surat Pemecatan Gibran dan Bobby, Puan: Jangan Lagi Dimasalahkan, Kita Tunggu sampai...

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 15:00 WIB

Dilaporkan soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Komisioner KPU Absen dan Tak Siapkan Jawaban

Dilaporkan soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Komisioner KPU Absen dan Tak Siapkan Jawaban

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 13:39 WIB

Poliparty: Bahas Visi-Misi Capres-Cawapres, Bareng Gen Z dan Millenials

Poliparty: Bahas Visi-Misi Capres-Cawapres, Bareng Gen Z dan Millenials

Video | Selasa, 21 November 2023 | 12:35 WIB

ASN Jangan Asal Jepret, Ini Sanksi Kalau Foto dengan Pose yang Dilarang Jelang Pemilu 2024

ASN Jangan Asal Jepret, Ini Sanksi Kalau Foto dengan Pose yang Dilarang Jelang Pemilu 2024

Lifestyle | Selasa, 21 November 2023 | 08:44 WIB

Anak Muda dan Isu Politik: Gemoy Dikit Nggak Ngaruh

Anak Muda dan Isu Politik: Gemoy Dikit Nggak Ngaruh

Lifestyle | Selasa, 21 November 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

×