Pejabat Negara yang Jadi Capres-cawapres hingga Tim Sukses Harusnya Mundur, Pengamat: Hindari Konflik Kepentingan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 26 November 2023 | 01:30 WIB
Pejabat Negara yang Jadi Capres-cawapres hingga Tim Sukses Harusnya Mundur, Pengamat: Hindari Konflik Kepentingan
Pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Meski pejabat negara yang maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) hingga masuk dalam jajaran tim pemenangan diizinkan tidak mengundurkan diri dari jabatannya, namun hal tersebut berpotensi akan menimbulkan konflik kepentingan.

Untuk mengantisipasi kemungkinan konflik kepentingan, Pengamat kebijakan publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman mendesak agar mereka tersebut mundur dari jabatannya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk jaga netralitas ASN, meski regulasi-nya tidak diwajibkan mundur.

"Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus potensial untuk pemanfaatan jabatan dan fasilitas jabatannya berpeluang sebagai alat kampanye, sehingga sebaiknya mereka mundur," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (25/11/2023).

Hermanto mengemukakan, bila tetap menjabat, kemungkinan bakal memengaruhi netralitas ASN dan bawahannya akan sangat jelas.

"Para pejabat negara itu tentu akan mempengaruhi netralitas ASN dan bawahannya, sehingga sebaiknya mereka juga berani dan etika-nya mengundurkan diri dari jabatannya," katanya.

Ia kemudian mereview regulasi aturan UU Pemilu dan putusan MK atas UU Pemilu yangsecara tegas menjelaskan bahwa pejabat negara menteri, gubernur, wali kota, legislator tidak harus mengundurkan diri mencalonkan capres-cawapres.

Namun ia kembali menegaskan bahwa secara etika dan moral sebaiknya mundur.

"Dengan tidak mengundurkan diri, hal itu mengindikasi ketidakseriusan dan bisa ditafsirkan sebagai bentuk sikap tamak akan jabatan," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 pada tanggal 21 November 2023 yang menyebutkan bahwa menteri, anggota legislatif hingga kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Dalam PP itu juga diatur bahwa para menteri, pejabat setingkat menteri dan kepala daerah dapat melaksanakan cuti kampanye di Pemilu 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Proses Finalisasi, KPU Pastikan Kisi-kisi Tema Debat Capres-cawapres Seputaran RPJMN

Masih Proses Finalisasi, KPU Pastikan Kisi-kisi Tema Debat Capres-cawapres Seputaran RPJMN

Kotak Suara | Sabtu, 25 November 2023 | 19:46 WIB

Dua Capres Absen Absen di Konferensi Orang Muda Walhi, Hanya Anies yang Datang: Saya Sedang Belanja Masalah

Dua Capres Absen Absen di Konferensi Orang Muda Walhi, Hanya Anies yang Datang: Saya Sedang Belanja Masalah

Kotak Suara | Sabtu, 25 November 2023 | 17:02 WIB

Dapat Dukungan dari Warga Tana Toraja, Kemampuan Ganjar Sebagai Pemimpin Dianggap Sudah Terbukti

Dapat Dukungan dari Warga Tana Toraja, Kemampuan Ganjar Sebagai Pemimpin Dianggap Sudah Terbukti

Kotak Suara | Sabtu, 25 November 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB