KPU DKI Mengadu ke DPRD, 11 GOR di Jakarta Tak Bisa Dipakai untuk Tempat Logistik Pemilu

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 28 November 2023 | 16:19 WIB
KPU DKI Mengadu ke DPRD, 11 GOR di Jakarta Tak Bisa Dipakai untuk Tempat Logistik Pemilu
KPU DKI rapat kerja dengan DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut ada 11 Gelanggang Olahraga atau GOR yang tidak bisa dipakai pada masa Pemilu. Padahal, fasilitas itu telah disediakan Pemprov DKI untuk keperluan menyimpan logistik Pemilu.

Masalah ini pun diadukan KPU DKI kepada DPRD DKI dalam rapat kerja Komisi A, Selasa (28/11/2023).

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, sebenarnya Pemprov telah meminjamkan semua GOR di setiap kecamatan. Namun, dari seluruh fasilitas itu, 12 di antaranya tak bisa dipakai.

11 dari 12 GOR yang tak bisa dipakai itu sedang dalam revitalisasi. Lalu, satu GOR lainnya disebut tidak layak untuk dipergunakan.

"Kesediaan tempat rekapitulasi dan tempat penyimpanan kotak suara di kecamatan ini yang sedang kami bahas terus dengan Pemprov. Kami sudah berkoordinasi dengan Aspem (Asisten Pemerintahan Setda DKI), tapi masih ada 12 tempat yang memerlukan perhatian kita," ujar Nelvia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Diketahui, KPU kabupaten/kota di Jakarta telah menerima logistik tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS). Seharusnya, logistik ini diserahkan di tiap kecamatan pada 1 Desember 2023.

Karena itu, ia menyayangkan Pemprov yang masih melakukan revitalisasi pada GOR lantaran mengakibatkan gangguan pada proses Pemilu. Apalagi, pemerintah daerah, sesuai Undang-undang memang wajib menyediakan fasilitas lokasi penyimpanan logistik kepemiluan untuk digunakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) selama tahapan pemilu.

"GOR ini direvitalisasi di tahun pemilu. Menurut kami seharusnya kalau perencanaannya matang, tidak direvitalisasi di tahun pemilu karena itu seharusnya bisa kita gunakan sebagai tempat rekapitulasi," ucap Nelvia.

Lebih lanjut, Nelvia menyebut pihaknya masih berupaya meminta Pemprov mencarikan lokasi lain untuk alternatif pengganti 12 GOR itu sebagai tempat penyimpanan logistik Pemilu. Terdapat beberapa lokasi yang ditawarkan, seperti aula gedung pemerintah hingga bangunan bekas sekolah.

baca juga

Meski demikian, dua kecamatan, yakni Mampang dan Kebayoran Lama belum menemui solusi alternatif tempat logistik dan rekapitulasi pemilu.

Oleh karena itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berharap DPRD DKI Jakarta untuk bisa mendorong Pemprov DKI menyelesaikan permasalahan ini demi kelancaran pelaksanaan kontestasi Pemilu di Jakarta.

"Kami mohon koordinasi, kerja samanya dengan pimpinan dewan untuk bisa dibantu mengenai tempat rekapitulasi," pungkas Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Kampanye, Anies Baswedan Orasi Politik di GOR Ciracas

Hari Pertama Kampanye, Anies Baswedan Orasi Politik di GOR Ciracas

Foto | Selasa, 28 November 2023 | 15:06 WIB

KPU RI Pastikan Tak Ada WNA di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Tolong Cermati!

KPU RI Pastikan Tak Ada WNA di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Tolong Cermati!

Kotak Suara | Senin, 27 November 2023 | 21:41 WIB

Siap Kampanye Perdana, Ini Daerah Kick Off Pertama Ketiga Paslon

Siap Kampanye Perdana, Ini Daerah Kick Off Pertama Ketiga Paslon

Lifestyle | Selasa, 28 November 2023 | 08:22 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×