Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Konflik Papua Dinilai Harus Diperhatikan Capres-cawapres

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:30 WIB
Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Konflik Papua Dinilai Harus Diperhatikan Capres-cawapres
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian di KPU. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perlu memperhatikan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum rampung hingga saat ini.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengakui adanya 12 kasus yang masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Namun, dia menyebut tidak ada tindak lanjut dari pengakuan yang disampaikan pada Januari 2023 tersebut.

"Itu yang harus terus di-followup. Setelah pengakuan, lalu apa?" kata Rozi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Terlebih, kasus-kasus tersebut dianggap belum rampung penyelesaiannya hingga saat ini. Untuk itu, capres dan cawapres dianggap punya pekerjaan untuk menyelesaikan kasus-kasus itu.

"Ada tragedi-tragedi yang belum tertuntaskan dengan baik. Ada Tragedi Semanggi 1, Semanggi 2, Trisakti, Mei 98, Talangsari, dan banyak sekali kemudian tragedi-tragedi yang sudah diakui oleh negara. Apa langkah strategis dari para capres untuk menuntaskan kasus-kasus ini?" tutur Rozy.

Selain itu, dia juga menyoroti konflik di Papua yang dianggap menjadi persoalan berkepanjangan antara TNI/Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

"Papua hari ini masih menjadi yang kami sebut sebagai episentrum kekerasan. Bagaimana strategi para capres untuk mengatasi konflik ini?” ujar Rozy.

Pekerjaan besar capres-cawapres lainnya, lanjut dia, ialah perihal konflik agraria di sejumlah daerah yang dianggap menimbulkan kriminalisasi warga sipil.

Pada kesempatan ini, KontraS juga menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU agar bisa menjadi materi debat capres dan cawapres.

Rozy menjelaskan isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.

"Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia," kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut, KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.

Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua.

"Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif," ujar Rozy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Beri 9 Usulan ke KPU buat Debat Capres-Cawapres: Mulai Kasus HAM Berat Masa Lalu, Papua hingga Kebebasan Sipil

KontraS Beri 9 Usulan ke KPU buat Debat Capres-Cawapres: Mulai Kasus HAM Berat Masa Lalu, Papua hingga Kebebasan Sipil

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:54 WIB

KPU Undang 50 Orang dari Masing-masing Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadir Debat

KPU Undang 50 Orang dari Masing-masing Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadir Debat

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 04:10 WIB

Perubahan Metode Debat Capres-Cawapres Disorot, Bawaslu Bakal Pastikan Langkah KPU

Perubahan Metode Debat Capres-Cawapres Disorot, Bawaslu Bakal Pastikan Langkah KPU

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB