Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Konflik Papua Dinilai Harus Diperhatikan Capres-cawapres

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:30 WIB
Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Konflik Papua Dinilai Harus Diperhatikan Capres-cawapres
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian di KPU. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perlu memperhatikan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum rampung hingga saat ini.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengakui adanya 12 kasus yang masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Namun, dia menyebut tidak ada tindak lanjut dari pengakuan yang disampaikan pada Januari 2023 tersebut.

"Itu yang harus terus di-followup. Setelah pengakuan, lalu apa?" kata Rozi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Terlebih, kasus-kasus tersebut dianggap belum rampung penyelesaiannya hingga saat ini. Untuk itu, capres dan cawapres dianggap punya pekerjaan untuk menyelesaikan kasus-kasus itu.

"Ada tragedi-tragedi yang belum tertuntaskan dengan baik. Ada Tragedi Semanggi 1, Semanggi 2, Trisakti, Mei 98, Talangsari, dan banyak sekali kemudian tragedi-tragedi yang sudah diakui oleh negara. Apa langkah strategis dari para capres untuk menuntaskan kasus-kasus ini?" tutur Rozy.

Selain itu, dia juga menyoroti konflik di Papua yang dianggap menjadi persoalan berkepanjangan antara TNI/Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

"Papua hari ini masih menjadi yang kami sebut sebagai episentrum kekerasan. Bagaimana strategi para capres untuk mengatasi konflik ini?” ujar Rozy.

Pekerjaan besar capres-cawapres lainnya, lanjut dia, ialah perihal konflik agraria di sejumlah daerah yang dianggap menimbulkan kriminalisasi warga sipil.

baca juga

Pada kesempatan ini, KontraS juga menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU agar bisa menjadi materi debat capres dan cawapres.

Rozy menjelaskan isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.

"Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia," kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut, KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.

Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua.

"Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif," ujar Rozy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Beri 9 Usulan ke KPU buat Debat Capres-Cawapres: Mulai Kasus HAM Berat Masa Lalu, Papua hingga Kebebasan Sipil

KontraS Beri 9 Usulan ke KPU buat Debat Capres-Cawapres: Mulai Kasus HAM Berat Masa Lalu, Papua hingga Kebebasan Sipil

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:54 WIB

KPU Undang 50 Orang dari Masing-masing Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadir Debat

KPU Undang 50 Orang dari Masing-masing Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadir Debat

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 04:10 WIB

Perubahan Metode Debat Capres-Cawapres Disorot, Bawaslu Bakal Pastikan Langkah KPU

Perubahan Metode Debat Capres-Cawapres Disorot, Bawaslu Bakal Pastikan Langkah KPU

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×