Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Konflik Papua Dinilai Harus Diperhatikan Capres-cawapres

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:30 WIB
Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Konflik Papua Dinilai Harus Diperhatikan Capres-cawapres
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian di KPU. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perlu memperhatikan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum rampung hingga saat ini.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengakui adanya 12 kasus yang masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Namun, dia menyebut tidak ada tindak lanjut dari pengakuan yang disampaikan pada Januari 2023 tersebut.

"Itu yang harus terus di-followup. Setelah pengakuan, lalu apa?" kata Rozi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Terlebih, kasus-kasus tersebut dianggap belum rampung penyelesaiannya hingga saat ini. Untuk itu, capres dan cawapres dianggap punya pekerjaan untuk menyelesaikan kasus-kasus itu.

"Ada tragedi-tragedi yang belum tertuntaskan dengan baik. Ada Tragedi Semanggi 1, Semanggi 2, Trisakti, Mei 98, Talangsari, dan banyak sekali kemudian tragedi-tragedi yang sudah diakui oleh negara. Apa langkah strategis dari para capres untuk menuntaskan kasus-kasus ini?" tutur Rozy.

Selain itu, dia juga menyoroti konflik di Papua yang dianggap menjadi persoalan berkepanjangan antara TNI/Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

"Papua hari ini masih menjadi yang kami sebut sebagai episentrum kekerasan. Bagaimana strategi para capres untuk mengatasi konflik ini?” ujar Rozy.

Pekerjaan besar capres-cawapres lainnya, lanjut dia, ialah perihal konflik agraria di sejumlah daerah yang dianggap menimbulkan kriminalisasi warga sipil.

Baca Juga: KontraS: Visi Dan Misi Capres-Cawapres Masih Miskin HAM

Pada kesempatan ini, KontraS juga menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU agar bisa menjadi materi debat capres dan cawapres.

Rozy menjelaskan isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.

"Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia," kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut, KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.

Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua.

"Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif," ujar Rozy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI