Layangkan Laporan Dugaan Pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud Sengaja Bidik Prabowo-Gibran?

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:08 WIB
Layangkan Laporan Dugaan Pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud Sengaja Bidik Prabowo-Gibran?
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (tengah) saat konferensi pers terkait pelaporan dugaan tiga pelanggaran netralitas ASN di Pilpres 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah jika pihaknya terus menyasar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan terus mengajukan laporan dugaan pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyampaikan, jika adanya laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut justru agar Bawaslu bisa lebih aktif sebagai wasit yang fair dalam pertandingan.

"Terkait dengan apakah lebih keras dengan salah satu pasangan calon lain, kami sebetulnya berharap agar penyelenggara pemilu ini, apakah Bawaslu, KPU, DKPP, harus bertindak sebagai wasit yang jujur, yang baik, tidak memihak. Sehingga tidak ada persepsi Bawaslu keras ke ini, lembut dengan yang sana, itu suatu hal yang kita tidak inginkan," kata Ifdhal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:

Tarik Suara Anak-anak Muda, Ganjar Iming-imingin Ini ke Kalangan Milenial hingga Gen Z

Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!

Menurutnya, jika memang ada bukti yang cukup, maka Bawaslu berhak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap kubu mana pun.

"Kami juga merasakan ada beberapa laporan kami yang tidak ditindaklanjuti, tapi itu semua kita respons dengan terbuka juga," tuturnya.

Ia menilai, jika Bawaslu punya peranan penting dalam Pemilu yakni sebagai pengawas. Maka ia berharap Bawaslu bisa keras terhadap adanya pelanggaran Pemilu.

"Apalagi bawaslu yang punya peran sebagai pengawas. Termasuk DKPP yang akan melihat apakah para penyelam ini melanggar etik atau tidak, melanggar sumpah jabatannya atau tidak. itu kan semua ada bentuk kontrol. Kita harapkan ini berjalan dengan baik. Dan itu harapan kami," tuturnya.

Laporan TPN Ganjar-Mahfud

Untuk diketahui, TPN Ganjar-Mahfud melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) terkait dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara di sejumlah daerah di Pemilu 2024.

"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Pertama, kata dia, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duel Ketat Elektabilitas, AMIN Gerus Basis Suara Tradisional Prabowo, Siapakah yang Akan Menang?

Duel Ketat Elektabilitas, AMIN Gerus Basis Suara Tradisional Prabowo, Siapakah yang Akan Menang?

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 16:42 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Tiga Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Tiga Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 16:25 WIB

Kyai se-DIY Deklarasi Dukung Pemenangan Ganjar-Mahfud Md

Kyai se-DIY Deklarasi Dukung Pemenangan Ganjar-Mahfud Md

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 15:19 WIB

Viral Konser Pesta Rakyat Relawan Ganjar Diteriaki Prabowo di Malang: Nahan Malu

Viral Konser Pesta Rakyat Relawan Ganjar Diteriaki Prabowo di Malang: Nahan Malu

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 13:43 WIB

Riwayat Pendidikan 8 Anak Ketua Partai Maju Caleg Pemilu 2024, Siapa Paling Mentereng?

Riwayat Pendidikan 8 Anak Ketua Partai Maju Caleg Pemilu 2024, Siapa Paling Mentereng?

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB