APK di Mampang Makan Korban, Pengamat Tata Kota: Jangan Pilih Parpol dan Caleg yang Langgar Aturan!

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:28 WIB
APK di Mampang Makan Korban, Pengamat Tata Kota: Jangan Pilih Parpol dan Caleg yang Langgar Aturan!
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya OON (61), menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kampanye yang berada di pinggir jembatang mampang, Jakarta Selatan. Keduanya harus menjalani perawatan akibat luka yang mereka alami.

Terkait itu, pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Pemerintah Provinsi harus mengambil langkah tegas, karena selain menggangu keindahan kota, APK di tahun politik ini ternyata telah membahayakan nyawa pengendara.

“Pemda DKI melalui Satpol PP, bersama Bawaslu DKI, didampingi KPUD dan perwakilan Parpol dan Kepolisian bersama-sama harus menertibkan seluruh APK yang dinilai membahayakan keselamatan umum, dan tidak berada di tempat yang telah diatur,” kata Nirwono, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Bila perlu, kata dia, PJ Gubenur Heru Budi Hartono terjun langsung melakukan penertiban agar tidak ada lagi korban luka atau jiwa akibat permasalahan APK di tahun politik saat ini.

“Bila perlu Pj Gubernur DKI memimpin langsung penertiban APK tersebut untuk mencegah terjadinya jatuh korban lagi,” ungkapnya.

Pera pemilik APK baik partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg), kata Nirwono, harus bertanggung jawab apabila baliho atau bendera partai miliknya menjadi penyebab jatuhnya korban.

“Jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait, masyarakat atau korban dapat menuntut pihak-pihak terkait kepada pemilik APK yang menyebabkan terjadinya jatuh korban tersebut untuk bertanggungjawab,” ungkapnya.

Namun, Nirwono meminta masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam penertiban APK, karena dikhawatirkan menimbulkan gesekan dengan masyarakat lain yang menjadi simpatisan dari Parpol, Caleg maupun pasangan Capres tertentu.

“Masyarakat tetap diimbau untuk tidak bertindak sendiri menertibkan APK tersebut, yang dapat menjadi pemicu persoalan lain. Seperti gesekan di masyarakat dengan pihak terkait seperti ormas parpol dan caleg-caleg tersebut,” jelasnya.

“Masyarakat juga dapat bertindak tegas menggunakan hak pilihnya untuk tidak memilih atau tidak mencoblos caleg dan parpol yang melanggar aturan dan mengabaikan keselamatan umum,” katanya menambahkan.

Masyarakat juga bisa melaporkan terkait lokasi APK yang dianggap membahayakan bagi masyarakat.

“Masyarakat dapat melaporkan lokasi APK dimana saja yang dianggap dapat membahayakan keselamatan umum, yang luput dari perhatian Bawaslu dan pihak terkait, untuk segera ditertibkan bersama,” tandasnya.

Makan Korban

Sebelumnya sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya, OON (61) menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kamanye (APK) di jalan layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, sedikitnya di sekitar lokasi, ada 12 tiang bendera parpol yang kondisinya menjorok ke jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK

Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 17:25 WIB

Pipi Robek hingga Kaki Patah, Kronologi Kakek-Nenek jadi Korban Bendera Parpol di Flyover Mampang

Pipi Robek hingga Kaki Patah, Kronologi Kakek-Nenek jadi Korban Bendera Parpol di Flyover Mampang

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:44 WIB

Terhalang Bendera Parpol, Pasangan Lansia Terjatuh dari Motor saat Melintas di Mampang

Terhalang Bendera Parpol, Pasangan Lansia Terjatuh dari Motor saat Melintas di Mampang

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:02 WIB

Gegara Bendera Parpol Berjejer di Pembatas Jalan, Pasutri Kecelakaan di Flyover Mampang

Gegara Bendera Parpol Berjejer di Pembatas Jalan, Pasutri Kecelakaan di Flyover Mampang

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 15:57 WIB

Melly Goeslaw Kaget Terjun ke Politik Malah Ditusuk Teman Sendiri: Aku Kira Kerja Tim

Melly Goeslaw Kaget Terjun ke Politik Malah Ditusuk Teman Sendiri: Aku Kira Kerja Tim

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2024 | 13:06 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB