Anies Tuding Pemprov DKI Zalim ke Warga Kampung Bayam: Negara Harus Welas Asih

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 22 Januari 2024 | 20:24 WIB
Anies Tuding Pemprov DKI Zalim ke Warga Kampung Bayam: Negara Harus Welas Asih
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan kembali berbicara tentang polemik warga Kampung Bayam, Jakarta Utara (Jakut) yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan untuk dapat menempati Kampung Susun Bayam.

Anies menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jangan berbuat zalim kepada warga Kampung Bayam.

"Jangan kita ini zalim. Zalim itu artinya bertindak tidak adil. Mereka adalah rakyat kita sendiri dan mereka adalah orang-orang yang sudah berada di tempat itu begitu lama," kata Anies di Gor Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, pembangunan Kampung Susun Bayam memang pernah terhambat karena terjadi Pandemi Covid-19. Namun, setelah Jakarta International Stadium (JIS), setelah bangunan Kampung Susun Bayam itu diselesaikan.

"Jadi itu harus kita tuntaskan, itu kewajiban negara pada warganya," ucap Anies.

Anies menekankan bahwa negara tidak boleh menelantarkan rakyatnya dan berpihak kepada pihak-pihak yang besar saja.

"Jangan sampai pada yang besar pada yang raksasa kita memberikan perlindungan, tapi pada yang kecil pada yang lemah kita melupakan perlindungan. Negara itu harus welas asih sama rakyatnya tidak boleh zalim," sebut Anies

Anies Dipeluk Warga Kampung Bayam

Untuk diketahui, baru-baru ini Anies dipeluk oleh seorang warga Kampung Bayam. Momen itu terjadi ketika Anies menghadiri acara Nakes Desak Anies di Half Patiunus, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

baca juga

Pantauan Suara.com di lokasi, Anies saat itu tengah berdiri di depan sebuah food truck lalu dihampiri oleh sejumlah warga Kampung Bayam.

Tiba-tiba, seorang pria berbaju putih memeluk Anies sembari menangis tersedu-sedu. Tangisan itu diikuti oleh beberapa orang yang berada di sekitarnya.

Kepada Anies, pria tersebut mempertanyakan nasibnya. Sebab ia mengaku sampai sekarang belum bisa menempati rusun di Kampung Bayam.

"Pak, nasib kami gimana? Belum ada kepastian tempat tinggal," ucap pria itu.

Anies lalu menenangkan pria tersebut. Ia berjanji akan membereskan urusan di Kampung Bayam.

"Yaudah, nanti kita beresin bersama, bismillah ya, sabar dulu ya, beberapa bulan lagi," kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tampak menepuk-nepuk pundak pria tersebut beberapa kali dan mencium keningnya.

Polemik Kampung Bayam

Sebagai informasi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung menerbitkan izin untuk warga tinggal di Kampung Susun Bayam yang kini disebut sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Kekinian, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.

Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, menjelaskan keputusan polisikan warga ini dilakukan lantaran ada sejumlah warga yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Beberapa di antara mereka belakangan ini masuk dan memaksa tinggal di hunian yang dijanjikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI itu.

"Jakpro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO yang merupakan aset milik Jakpro," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," katanya.

Iwan menjelaskan, sejumlah warga eks Kampung Bayam secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan, pertama kali pada 29 November 2023. Tindakan serupa diulang kembali pada awal Desember 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Akun X Kemhan Bikin Tagar PrabowoGibran2024, Anies: Kita Tunggu, Kena Sanksi Gak Nih?

Respons Akun X Kemhan Bikin Tagar PrabowoGibran2024, Anies: Kita Tunggu, Kena Sanksi Gak Nih?

Kotak Suara | Senin, 22 Januari 2024 | 20:15 WIB

Kampanye Akbar di Parung, Anies Sebut Akar Rumput Inginkan Perubahan

Kampanye Akbar di Parung, Anies Sebut Akar Rumput Inginkan Perubahan

Kotak Suara | Senin, 22 Januari 2024 | 20:06 WIB

Erick Thohir Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran, Anies: Presiden Bilang Harus Netral Bukan?

Erick Thohir Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran, Anies: Presiden Bilang Harus Netral Bukan?

Kotak Suara | Senin, 22 Januari 2024 | 19:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×