UU Pemilu Ternyata Bolehkan Presiden Ikut Kampanye, Tapi Ini Syaratnya

Rabu, 24 Januari 2024 | 13:15 WIB
UU Pemilu Ternyata Bolehkan Presiden Ikut Kampanye, Tapi Ini Syaratnya
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui dalam kesempatan itu, Jokowi hadir bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Keduaya berada di Lanud Halim Perdanakusuma dalam rangka penyerahan secara simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI