Serba-Serbi Tinta Pemilu, Berbahan Khusus Hingga Bersertifikat Halal

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 04 Februari 2024 | 10:10 WIB
Serba-Serbi Tinta Pemilu, Berbahan Khusus Hingga Bersertifikat Halal
Jari kelingking berlumur tinta usai mencoblos dalam pemilu. [Shutterstock]

Bekas tinta di jari ini akan menandakan bahwa seseorang tidak dapat memberikan suaranya lebih dari satu kali.

Nah demikianlah serba-serbi tinta Pemilu yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI