KPU pun menanggapi terkait beredarnya kabar bahwa ada banyak surat suara di Malaysia yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan pihaknya akan menelusuri kabar tersebut dengan mengirim langsung tim untuk mengonfirmasi kebenarannya.
"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia baik pemungutan suara pos maupun KSK (kotak suara keliling)," kata Idham kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).