Satpol PP Copot Ratusan Ribu Atribut Kampanye di Masa Tenang, Jakarta Kembali Bersih dari APK Pemilu?

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 12 Februari 2024 | 00:00 WIB
Satpol PP Copot Ratusan Ribu Atribut Kampanye di Masa Tenang, Jakarta Kembali Bersih dari APK Pemilu?
Satpol PP Copot Ratusan Ribu Atribut Kampanye di Masa Tenang, Jakarta Kembali Bersih dari APK Pemilu? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah merampungkan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) begitu memasuki masa tenang Pemilu 2024. Penertiban fasilitas umum dari APK ini dilakukan sejak Minggu (11/2/2024) dini hari.

Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Adi Krisno mengatakan, pihaknya telah melakukan rekapitulasi penertiban APK di seluruh wilayah di Jakarta. Secara keseluruhan, atribut dari spanduk, bendera, sampai stiker yang dicopot berjumlah hingga ratusan ribu.

"Rekapitulasi hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024. Laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Total 192.201 APK ditertibkan," ujar Adi kepada wartawan.

Rinciannya, APK bendera jadi yang terbanyak dengan 71.647 lembar. Lalu, disusul banner 49.633 lembar, spanduk 38.546 lembar, baliho 16.976 lembar, pamflet atau stiker 9.833 lembar, dan lainnya 5.566 lembar.

Petugas membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Kawasan Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Kawasan Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, berdasarkan wilayahnya, Jakarta Pusat menjadi yang terbanyak dengan 53.408 APK. Kemudian, Jakarta Timur dengan 48.749 APK, Jakarta Selatan 45.972 APK, Jakarta Barat 24.668 APK, Jakarta Barat 24.668 APK, Jakarta Utara 15.455 APK, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 3.030 APK.

Kerahkan Ribuan Personel

Kepala Satpol PP DKI, Arifin menyebut pihaknya telah mengerahkan 2.300 personel untuk mencopot APK yang masih terpasang. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (11/5/2024) dini hari di lima wilayah kota adiministrasi Jakarta.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin kepada wartawan.

Petugas membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Kawasan Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Kawasan Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kegiatan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya. Penurunan APK ini disebutnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Arifin menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK. Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol, yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono.

Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.

“Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Bawaslu RI Sebut TPS Dekat Rumah Capres-Cawapres Rawan, Mengapa?

Waduh! Bawaslu RI Sebut TPS Dekat Rumah Capres-Cawapres Rawan, Mengapa?

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 23:10 WIB

Dikuliti Lewat Film Dirty Vote Garapan Dandhy Laksono, Ketua Bawaslu RI Cemaskan Ini Jelang Nyoblos

Dikuliti Lewat Film Dirty Vote Garapan Dandhy Laksono, Ketua Bawaslu RI Cemaskan Ini Jelang Nyoblos

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 20:05 WIB

Soal Film Dirty Vote, Kubu Ganjar-Mahfud: Banyak Orang Baperan Kalau Dikritik, Ini Berbahaya!

Soal Film Dirty Vote, Kubu Ganjar-Mahfud: Banyak Orang Baperan Kalau Dikritik, Ini Berbahaya!

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 19:48 WIB

Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran soal Dirty Vote: Film Bernada Fitnah!

Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran soal Dirty Vote: Film Bernada Fitnah!

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 17:09 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB