Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mempersilakan audit terhadap Sirekap yang saat ini dilaporkan banyak bermasalah.
“Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Lebih lanjut, dia menilai KPU juga harus memberikan penjelasan mengenai konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan data Sirekap.
“Teman-teman memasukan data misalnya, dan kemudian editnya tidak bisa di KPPS agak berbeda nih, nah KPU harus menjelaskan saya baru tahu juga hari ini,” ujar Bagja.
“Kami lagi memeriksa yang caleg itu bisa, kalo enggak salah di KPPS atau sebaliknya ya, antara itu lah,” tambah dia.