Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Kuala Lumpur, KPU Pastikan Rampung Sebelum 20 Maret

Jum'at, 23 Februari 2024 | 21:00 WIB
Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Kuala Lumpur, KPU Pastikan Rampung Sebelum 20 Maret
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pendataan ulang pemilih dan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, akan rampung sebelum 20 Maret 2024 atau batas akhir penetapan hasil perolehan suara tingkat nasional.

"Tanggal 20 Maret 2024 itu adalah penetapan hasil pemilu oleh KPU, maka dijadwalkan sebelum tanggal itu harus sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan dan pemungutan suara di Kuala Lumpur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Menurut dia, pihaknya masih menyusun jadwal tahapan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan mempertimbangkan durasi waktu yang diperlukan untuk pemutakhiran daftar pemilih, rekrutmen ulang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan identifikasi berapa banyak surat suara sisa yang masih dapat dipakai.

"Itu juga kita bicarakan dengan Bawaslu supaya apa yang kita lakukan sesuai rekomendasi Bawaslu dan ketentuan perundang-undangan," ujar Hasyim.

Sebelumnya, pemungutan suara melalui pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) tak dihitung, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat permasalahan serius pendataan pemilih.

KPU juga harus mengulang tahapan pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih kembali. Sebab, salah sayu masalah yang ditemui ialah banyak pemilih via pos dan KSK yang ditemukan tak punya alamat jelas.

Bawaslu juga menemukan dugaan bahwa terdapat pihak ilegal yang menguasai ribuan surat suara sekaligus yang seharusnya didistribusikan kepada pemilih melalui pos.

Menurut Bawaslu, hanya 12 persen orang Indonesia dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Luar Negeri yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih.

"Terdapat 18 pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu (14/2).

Baca Juga: Suara via Pos Bermasalah, KPU Bakal Pilih TPS dan KSK saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

"Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya," lanjut Bagja.

Dia juga mengungkapkan terjadinya lonjakan pemilih dengan metode pos meskipun proses coklit hanya dilakukan terhadap 12 persen dari DP4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI