Terus Komunikasi dengan Ganjar, Anies Punya Bukti Penyimpangan Pemilu: Akan Proses Secara Hukum

Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:56 WIB
Terus Komunikasi dengan Ganjar, Anies Punya Bukti Penyimpangan Pemilu: Akan Proses Secara Hukum
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Cak Imin usai Jumatan bareng di Masjid Jami Nurul Huda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masak ngajukan sekarang? Nggak bisa," kata Mahfud usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Mantan Ketua MK ini mengatakan kalau pihaknya, dalam hal ini Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah siap mengajukan gugatan ke MK. Terlebih juga sudah mempunyai bukti yang lengkap.

"(Kalau) sekarang MK buka, kita daftar. Jadi jangan dibilang kok diem saja, nggak diem, memang menunggu putusan resmi KPU," tuturnya.

Eks Menkopolhukam Mahfud Md. (Suara.com/Bagas)
Eks Menkopolhukam Mahfud Md. (Suara.com/Bagas)

Untuk itu, ia tak mau pihaknya disebut hanya berdiam diri saja saat ini seolah-olah tak mempersiapkan apa-apa.

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan, hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI akan tetap berjalan. Meski dirinya bukan orang partai, tapi dua mengaku tetap memberikan masukan dan saran.

"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau nggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya nggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI