“Yang jelas UU Pemilu menegaskan, bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut,” terang Idham.
Sebelumnya, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 kini tengah menjadi sorotan publik karena jumlahnya disebut melonjak tajam. Ditelisik dari data pemilu2024.kpu.go.id per Sabtu 2 Maret pukul 21.00 WIB, PSI memperoleh 2.402.798 suara atau 3,13 persen.
Hal ini membuat publik pun beragumen dengan mengungkapkan keheranananya. Salah satu pendapat berasal dari founder lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
Dia pun heran kenapa partai lainnya pada tidak bereaksi dengan situasi dan temuan ini. Keheranan ini disampaikannya di media sosial TikTok miliknya.
Awalnya ia menjawab dari pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Burhanuddin pun menyampaikan temuan ledakan suara tidak hanya terjadi pada PSI, namun juga Partai Gelora.
Dalam cuitan terakhirnya pada Sabtu (2/3), Burhanuddin pun membandingkan lonjakan anomali suara pada PKB. Karena itu, ia melakukan pembandingan dengan quick count yang sudah dilakukan setelah proses pencoblosan, 14 Februari lalu.