Tuduhan dan Kronologi Pelanggaran 7 PPLN Kuala Lumpur Malaysia

M Nurhadi

Senin, 04 Maret 2024 | 16:34 WIB
Tuduhan dan Kronologi Pelanggaran 7 PPLN Kuala Lumpur Malaysia
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tujuh orang Panitia Pemiliahan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur Malaysia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Tuduhan dan kronologi pelanggaran tujuh PPLN Kuala Lumpur Malaysia ini bermula ketika ditemukan penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 28 Februari 2024.

"Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlah (tersangka). (Per hari ini) 7 tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya. 

Tujuh orang PPLN tersebut dijerat dengan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). "Terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang," ujar Djuhandani.

Dia menuturkan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Sementara di sisi lain, satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Sebelumnya, KPU memberhentikan seluruh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia sebagai buntut masalah pendataan pemilih. Persoalan pendataan pemilih di Kuala Lumpur ini menyebabkan pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.

"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kami ambil alih," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Untuk itu, Hasyim mengatakan KPU RI akan mengambil alih seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang bagi para pemilih di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih melalui metode pos dan KSK.

baca juga

"Nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal," ujar Hasyim.

Sekadar informasi, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490 ribu orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang. Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Berjasa Bikin Suara PSI Melejit di Pemilu 2024, Kaesang Dielu-elukan Kader: Layak Dapat 4 Persen

Disebut Berjasa Bikin Suara PSI Melejit di Pemilu 2024, Kaesang Dielu-elukan Kader: Layak Dapat 4 Persen

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 15:05 WIB

Lonjakan Suara PSI Secara Tiba-tiba Diklam Faktor 'Kaesang Effect', Siapa yang Percaya?

Lonjakan Suara PSI Secara Tiba-tiba Diklam Faktor 'Kaesang Effect', Siapa yang Percaya?

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 14:54 WIB

Iwan Fals Bikin Polling soal Hak Angket, Warganet Langsung Ramai Menyerbu

Iwan Fals Bikin Polling soal Hak Angket, Warganet Langsung Ramai Menyerbu

News | Senin, 04 Maret 2024 | 14:53 WIB

Heboh Suara PSI Cilegon Bertambah dari Suara Tidak Sah, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara

Heboh Suara PSI Cilegon Bertambah dari Suara Tidak Sah, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara

News | Senin, 04 Maret 2024 | 14:28 WIB

Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril Kena Sentil Gegara Hal Ini

Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril Kena Sentil Gegara Hal Ini

News | Senin, 04 Maret 2024 | 14:08 WIB

Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis

Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 13:49 WIB

Terkini

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:19 WIB

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

×